Dengan IPO, Perusahaan Dinilai Bisa Lebih Meningkatkan GCG

Jakarta – Industri pasar modal Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mengalami banyak perubahan, tidak hanya jumlah jumlah investor, jumlah emitenpun terus bertambah.

Hal ini menjadi bukti, penawaran umum saham perdana lewat mekanisme Initial Public offering (IPO) merupakan langkah positif buat perusahaan untuk mengembangkan usahanya. Dengan IPO, perusahaan bisa mendapatkan dana segar yang bisa digunakan untuk bisa lebih ekspansi lagi.

“IPO sebagai langkah positif bagi pengembangan perusahaan pasca-pandemi karena memberikan akses pendanaan beragam, murah, serta dapat meningkatkan pelaksanaan good corporate governance (GCG) yang berujung pada peningkatan kinerja dan valuasi perusahaan,” kata Head of Consulting & Senior Partner RSM Indonesia Angela Indirawati Simatupang di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2021.

Kendati demikian, kata Angela, adabaiknya sebuah perusahaan sebelum melakukan IPO, harus memiliki persiapan yang matang. Perencanaan yang baik bisa meminimalkan dampak dari kejutan yang berpotensi tidak menyenangkan.

Berdasarkan pengalaman RSM, kata dia, perusahaan yang melakukan penilaian kesiapan pra-IPO (Pre-IPO readiness assessment) secara penuh, yaitu mencakup area akuntansi dan pelaporan, strategi perusahaan dan keuangan, tata kelola (governance), pengendalian internal, peraturan, proses manajemen risiko, dan pajak, adalah mereka yang paling siap untuk menangani kompleksitas transaksi IPO.

RSM Indonesia sendiri telah berkolaborasi dengan BEI menyelenggarakan acara Road to IPO secara daring pada hari ini yang diikuti oleh berbagai perusahaan di Indonesia serta mitra RSM Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan gambaran mengenai proses IPO dan persiapannya. Kegiatan itu juga sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pasar modal Indonesia di tengah pandemi COVID-19.

Dalam kegiatan sosialisasi Road to IPO ini, para perusahaan yang menjadi peserta mendapatkan informasi mengenai Market Update dan Proses Go Public dari Bursa Efek Indonesia.

Suatu perusahaan dianggap siap untuk IPO bila telah menyanggupi persyaratan IPO, mendapatkan persetujuan dari para shareholders, memiliki roadmap yang lengkap dan mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melibatkan pihak ketiga seperti underwriter dan profesi penunjang.

Perjalanan menuju IPO melibatkan kondisi finansial perusahaan, perpajakan, akuntansi dan audit, serta restrukturisasi sehingga perusahaan sesuai dengan standar yang ditentukan oleh pemerintah. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Perjanjian Dagang RI-AS: Era Kecemasan Sistem Pembayaran dari “Ayat-ayat Setan”

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group DUNIA tak lagi volatile, tapi sudah… Read More

1 hour ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

6 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

7 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

7 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

9 hours ago