Dengan IPO, Perusahaan Dinilai Bisa Lebih Meningkatkan GCG

Jakarta – Industri pasar modal Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mengalami banyak perubahan, tidak hanya jumlah jumlah investor, jumlah emitenpun terus bertambah.

Hal ini menjadi bukti, penawaran umum saham perdana lewat mekanisme Initial Public offering (IPO) merupakan langkah positif buat perusahaan untuk mengembangkan usahanya. Dengan IPO, perusahaan bisa mendapatkan dana segar yang bisa digunakan untuk bisa lebih ekspansi lagi.

“IPO sebagai langkah positif bagi pengembangan perusahaan pasca-pandemi karena memberikan akses pendanaan beragam, murah, serta dapat meningkatkan pelaksanaan good corporate governance (GCG) yang berujung pada peningkatan kinerja dan valuasi perusahaan,” kata Head of Consulting & Senior Partner RSM Indonesia Angela Indirawati Simatupang di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2021.

Kendati demikian, kata Angela, adabaiknya sebuah perusahaan sebelum melakukan IPO, harus memiliki persiapan yang matang. Perencanaan yang baik bisa meminimalkan dampak dari kejutan yang berpotensi tidak menyenangkan.

Berdasarkan pengalaman RSM, kata dia, perusahaan yang melakukan penilaian kesiapan pra-IPO (Pre-IPO readiness assessment) secara penuh, yaitu mencakup area akuntansi dan pelaporan, strategi perusahaan dan keuangan, tata kelola (governance), pengendalian internal, peraturan, proses manajemen risiko, dan pajak, adalah mereka yang paling siap untuk menangani kompleksitas transaksi IPO.

RSM Indonesia sendiri telah berkolaborasi dengan BEI menyelenggarakan acara Road to IPO secara daring pada hari ini yang diikuti oleh berbagai perusahaan di Indonesia serta mitra RSM Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan gambaran mengenai proses IPO dan persiapannya. Kegiatan itu juga sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pasar modal Indonesia di tengah pandemi COVID-19.

Dalam kegiatan sosialisasi Road to IPO ini, para perusahaan yang menjadi peserta mendapatkan informasi mengenai Market Update dan Proses Go Public dari Bursa Efek Indonesia.

Suatu perusahaan dianggap siap untuk IPO bila telah menyanggupi persyaratan IPO, mendapatkan persetujuan dari para shareholders, memiliki roadmap yang lengkap dan mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melibatkan pihak ketiga seperti underwriter dan profesi penunjang.

Perjalanan menuju IPO melibatkan kondisi finansial perusahaan, perpajakan, akuntansi dan audit, serta restrukturisasi sehingga perusahaan sesuai dengan standar yang ditentukan oleh pemerintah. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

5 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

6 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

9 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

10 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

10 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

12 hours ago