News Update

Dengan Aset Rp119,4 Triliun, Kemampuan LPS Tangani Bank Gagal Meningkat

Bandung –  Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mengklaim memiliki kemampuan jika ada bank bermasalah yang ditangani. Dengan aset per Oktober 2019 yang tumbuh 16,21% menjadi Rp119,40 triliun dan cadangan penjaminan Rp91,7 triliun atau 1,54% dari total DPK, LPS mampu menjalankan fungsinya dalam memberi penjaminan simpanan masyarakat maupun dalam konteks likuidasi terhadap bank gagal.

Tugas LPS dalam menangani bank diatur sesuai UU LPS dan UU PPKSK. LPS melaksanakan penyelesaian bank gagal tidak berdampak sistemik dan menangani bank berdampak sistemik. Apabila OJK tidak dapat lagi menyelesaikan permasalahan solvabilitas bank, maka penanganannya diambil LPS melalui berbagai opsi, baik melalui purchase and assumption, bring bank, penyertaan modal sementara, dan likuidasi. 

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah enggan mengungkap tingkat kesehatan bank di Indonesia yang menjadi ranahnya OJK. “Tentu kita tidak berharap ada bank yang diserahkan OJK. Tapi karena memiliki tugas untuk menjamin dana masyarakat dan menangani bank gagal, tentu kami punya persiapan dan memiliki opsi-opsi untuk menangani kalau ada bank gagal,” ujarnya pada acara Focus Group Discussion (FGD) dengan Senior Editor di Bandung, Sabtu, 21 Desember 2019.

Menurut Biro Riset Infobank per September 2019, kuda-kuda perbankan cukup kuat dengan capital adequacy ratio (CAR) yang mencapai 23,50%. Namun ada sejumlah bank yang berkinerja lemah dan berpotensi bermasalah, bank jika tidak ditangani akan menjadi bank gagal. Tercatat ada enam bank yang sudah merugi selama dua hingga lima tahun secara berturut-turut dan satu diantaranya mencatat CAR 10,01%.

Meskipun batas CAR minimum sesuai regulasi 8%, tapi untuk memenuhi ketentuan Basel 3 bank harus memiliki CAR minimum 12%. Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono pun mengaku, bahwa pihaknya sudah memanggil sejumlah bank yang kinerjanya lemah. “Kami tidak bertindak sebagai pengawas, tapi kami juga memanggil mereka untuk menanyakan masalah- masalah yang mereka hadapi,” ucapnya menjawab pertanyaan infobanknews. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat

Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More

44 mins ago

Bantah Terkait Dugaan Kasus Pidana Pasar Modal, Berikut Klarifikasi Lengkap BUVA

Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More

53 mins ago

Ekonomi RI Tumbuh 5,11 Persen, Celios: Dari Mana Sumber Pertumbuhannya?

Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More

1 hour ago

Purbaya Lantik 43 Pejabat Pajak dan DJA, Ini Daftar Lengkapnya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Kredit Tumbuh 12 Persen di 2026, Begini Tanggapan Bankir

Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More

4 hours ago

Premi ACA 2025 Tumbuh 17 Persen di Tengah Perlambatan Industri

Poin Penting ACA membukukan premi Rp6 triliun sepanjang 2025, tumbuh 17 persen yoy, jauh di… Read More

6 hours ago