Keuangan

Demi UMKM, OJK Bertekad Dorong Pertumbuhan P2P Lending

Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pertumbuhan industri peer to peer lending atau fintech lending untuk peningkatan inklusi keuangan khususnya perluasan akses permodalan UMKM.

“Kami bertekad membawa industri fintech lending untuk bersama-sama mengangkat industri UMKM,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Riswinandi saat membuka Fintech Day 2019 di Palembang, Jumat, 3 Mei 2019.

Menurutnya, untuk mendukung secara penuh pendanaan UMKM, OJK memiliki dua pilihan yaitu mendorong fintech lending meningkatkan kapasitas pendanaan produktif (kualitas) atau mendorong kemudahan pendaftaran fintech lending produktif secara masif (kuantitas).

Berbagai upaya penguatan fintech lending juga sedang dilakukan OJK untuk mendorong pertumbuhan industri fintech lending antara lain:

1. Penyusunan peraturan teknis terkait pelaksanaan pendaftaran, perizinan, pengawasan, sistem monitoring online fintech lending, termasuk penggunaan E-KYC (electronic know your custumer), bimoteric, digital signature, dan dokumen elektronik;

2. Pengembangan kolaborasi antara industri jasa keuangan incumbent dengan penyelenggara fintech lending untuk membangun dan memperkuat ekosistem ekonomi digital;

3. Pengembangan dialog yang berkelanjutan dan terbuka antara pemerintah, regulator, penyelenggara fintech lending dan asosiasi dalam rangka untuk meningkatkan kualitas regulasi fintech lending.

Selain itu, untuk mengantisipasi perkembangan fintech lending yang sangat pesat, OJK bersama asosiasi industri fintech lending telah mengeluarkan ketentuan, di antaranya larangan untuk mengakses data pribadi digital pengguna selain yang didapatkan dari kamera, microphone, serta informasi lokasi pengguna.

Kemudian, untuk meningkatkan transparansi, OJK telah mewajibkan penyelenggara untuk menyampaikan disclaimer risiko dari kegiatan fintech lending yang memberikan edukasi ke publik untuk memahami risiko dalam memanfaatkan pinjaman fintech lending.

Dalam rangka transparansi, OJK telah meminta penyelenggara fintech lending menyampaikan informasi Tingkat Keberhasilan (TKB90) dalam penyelesaian kewajiban membayar pinjaman pada sistem elektronik Penyelenggara.

TKB90 ini menunjukkan tingkat keberhasilan pembayaran pinjaman oleh borrower yang difasilitasi oleh penyelenggara fintech lending. Semakin tinggi mendekati 100%, maka menujukkan keberhasilan pembayaran pinjaman semakin baik.

Fintech Days 2019 di kota Palembang, menggelar lima kegiatan yaitu OJK Goes to Campus, media visit, radio talk show, seminar nasional, dan pameran penyelenggara fintech lending.

Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama antara OJK dengan Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). (*)

Apriyani

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

9 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

9 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

9 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

10 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

13 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

16 hours ago