Ekonomi dan Bisnis

Demi Transformasi Bisnis, Sritex Copot Seluruh Direksi dan Komisaris

Jakarta – PT Sri Rejeki Isman Tbk atau dikenal dengan Sritex sukses menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 17 Maret 2023 lalu. Hasilnya, Sritex merombak susunan pengurus, baik komisaris dan direksi.

Dinukil laman resmi Sritex, Jumat, 24 Maret 2023, RUPSLB tersebut menyetujui pemberhentian secara hormat seluruh dewan komisaris dan direksi yang lama.

Sritex memberhentikan dengan hormat Megawati selaku komisaris dan Sudjarwadi selaku Komisaris Independen.

Di jajaran direksi, Sritex memberhentikan Iwan Setiawan Lukminto selaku Direktur Utama, Iwan Kurniawan Lukminto selaku Wakil Direktur Utama, Allan Moran Severino selaku Direktur Keuangan, dan Mira Chrisitna Setiady selaku Direktur Umum dan Administrasi.

Selanjutnya, memberhentikan juga Karunakaran Ramamorthy selaku Direktur Produksi, Edy Salim selaku Direktur Operasional dan Nasir Tamara Tamimi selaku Direktur Independen.

Perseroan mempertahankan jumlah dewan komisaris yang sama dengan sebelumya yang terdiri dari tiga orang. Sedangkan untuk jajaran direksi terdapat penambahan jumlah satu orang direksi.

“Dengan adanya keputusan para pemegang saham ini, diharapkan Perseroan dapat memulai transformasi di dalam bisnis dan strateginya untuk mempercepat pemulihan di tengah situasi geopolitik dan makro ekonomi yang kurang kondusif di tahun 2023 ini,” tulis Sritex.

Berikut susunan dewan komisaris dan direksi perseroan yang baru:

Komisaris

Komisaris Utama: Iwan Setiawan Lukminto

Komisaris : Megawati

Komisaris Independen: Liem Konstantinus

Direksi

Direktur Utama: Iwan Kurniawan Lukminto

Direktur Operasional: Mira Christina Setiady

Direktur Keuangan: Welly Salam

Direktur Umum: Supartodi

Direktur Independen: Regina Lestari Busono

Direktur Bisnis Benang: Karunakaran Ramamoorthy

Direktur Bisnis Kain: Sandeep Kr Gautam

Direktur Bisnis Pakaian Jadi: Teo Khek Thuan

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

1 hour ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

1 hour ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

2 hours ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

3 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

4 hours ago