Ekonomi dan Bisnis

Demi Transformasi Bisnis, Sritex Copot Seluruh Direksi dan Komisaris

Jakarta – PT Sri Rejeki Isman Tbk atau dikenal dengan Sritex sukses menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 17 Maret 2023 lalu. Hasilnya, Sritex merombak susunan pengurus, baik komisaris dan direksi.

Dinukil laman resmi Sritex, Jumat, 24 Maret 2023, RUPSLB tersebut menyetujui pemberhentian secara hormat seluruh dewan komisaris dan direksi yang lama.

Sritex memberhentikan dengan hormat Megawati selaku komisaris dan Sudjarwadi selaku Komisaris Independen.

Di jajaran direksi, Sritex memberhentikan Iwan Setiawan Lukminto selaku Direktur Utama, Iwan Kurniawan Lukminto selaku Wakil Direktur Utama, Allan Moran Severino selaku Direktur Keuangan, dan Mira Chrisitna Setiady selaku Direktur Umum dan Administrasi.

Selanjutnya, memberhentikan juga Karunakaran Ramamorthy selaku Direktur Produksi, Edy Salim selaku Direktur Operasional dan Nasir Tamara Tamimi selaku Direktur Independen.

Perseroan mempertahankan jumlah dewan komisaris yang sama dengan sebelumya yang terdiri dari tiga orang. Sedangkan untuk jajaran direksi terdapat penambahan jumlah satu orang direksi.

“Dengan adanya keputusan para pemegang saham ini, diharapkan Perseroan dapat memulai transformasi di dalam bisnis dan strateginya untuk mempercepat pemulihan di tengah situasi geopolitik dan makro ekonomi yang kurang kondusif di tahun 2023 ini,” tulis Sritex.

Berikut susunan dewan komisaris dan direksi perseroan yang baru:

Komisaris

Komisaris Utama: Iwan Setiawan Lukminto

Komisaris : Megawati

Komisaris Independen: Liem Konstantinus

Direksi

Direktur Utama: Iwan Kurniawan Lukminto

Direktur Operasional: Mira Christina Setiady

Direktur Keuangan: Welly Salam

Direktur Umum: Supartodi

Direktur Independen: Regina Lestari Busono

Direktur Bisnis Benang: Karunakaran Ramamoorthy

Direktur Bisnis Kain: Sandeep Kr Gautam

Direktur Bisnis Pakaian Jadi: Teo Khek Thuan

Galih Pratama

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

11 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

12 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

12 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

14 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

14 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

14 hours ago