Sritex
Jakarta – PT Sri Rejeki Isman Tbk atau dikenal dengan Sritex sukses menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 17 Maret 2023 lalu. Hasilnya, Sritex merombak susunan pengurus, baik komisaris dan direksi.
Dinukil laman resmi Sritex, Jumat, 24 Maret 2023, RUPSLB tersebut menyetujui pemberhentian secara hormat seluruh dewan komisaris dan direksi yang lama.
Sritex memberhentikan dengan hormat Megawati selaku komisaris dan Sudjarwadi selaku Komisaris Independen.
Di jajaran direksi, Sritex memberhentikan Iwan Setiawan Lukminto selaku Direktur Utama, Iwan Kurniawan Lukminto selaku Wakil Direktur Utama, Allan Moran Severino selaku Direktur Keuangan, dan Mira Chrisitna Setiady selaku Direktur Umum dan Administrasi.
Selanjutnya, memberhentikan juga Karunakaran Ramamorthy selaku Direktur Produksi, Edy Salim selaku Direktur Operasional dan Nasir Tamara Tamimi selaku Direktur Independen.
Perseroan mempertahankan jumlah dewan komisaris yang sama dengan sebelumya yang terdiri dari tiga orang. Sedangkan untuk jajaran direksi terdapat penambahan jumlah satu orang direksi.
“Dengan adanya keputusan para pemegang saham ini, diharapkan Perseroan dapat memulai transformasi di dalam bisnis dan strateginya untuk mempercepat pemulihan di tengah situasi geopolitik dan makro ekonomi yang kurang kondusif di tahun 2023 ini,” tulis Sritex.
Berikut susunan dewan komisaris dan direksi perseroan yang baru:
Komisaris
Komisaris Utama: Iwan Setiawan Lukminto
Komisaris : Megawati
Komisaris Independen: Liem Konstantinus
Direksi
Direktur Utama: Iwan Kurniawan Lukminto
Direktur Operasional: Mira Christina Setiady
Direktur Keuangan: Welly Salam
Direktur Umum: Supartodi
Direktur Independen: Regina Lestari Busono
Direktur Bisnis Benang: Karunakaran Ramamoorthy
Direktur Bisnis Kain: Sandeep Kr Gautam
Direktur Bisnis Pakaian Jadi: Teo Khek Thuan
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More