Jakarta–Delapan perusahaan ternama Eropa menyatakan minatnya untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini merupakan salah satu hasil nyata dari kunjungan Presiden Joko Widodo ke Jerman pekan lalu. Selain menghadiri agenda utama G-20, Presiden yang ditemani oleh beberapa Menteri menyempatkan diri untuk bertemu dengan beberapa perusahaan Eropa.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong menyampaikan bahwa dalam kunjungan ke Jerman tersebut, delapan perusahaan yang bergerak di berbagai sektor berminat menanamkan modalnya di Indonesia.
“Mereka positif sekali. Investor Eropa yang berminat bergerak di sektor otomotif, pembangkit listrik, telekomunikasi, industri kosmetika, produsen alat kesehatan, alat pertahanan, pembangunan airport serta petrokimia dan jasa konstruksi,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada Infobank di Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017.
Thomas menjelaskan, bahwa dalam pertemuannya dengan Presiden RI perusahaan-perusahaan Eropa tersebut menyampaikan apresiasinya atas upaya pemerintah Indonesia dalam melakukan deregulasi.
“Dengan terjalinnya komunikasi tersebut, Kami berharap hal ini dapat berkontribusi positif terhadap meningkatnya realisasi investasi dari Eropa,” jelasnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More