Headline

Defisit Transaksi Berjalan Melebar ke 3,37% PDB

JakartaBank Indonesia (BI) mencatat, defisit transaksi berjalan pada kuartal III 2018 melebar menjadi US$8,8 miliar atau 3,37 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), lebih tinggi bila dibandingkan dengan defisit transaksi di kuartal sebelumnya yang sebesar US$8,0 miliar atau 3,02 persen dari PDB.

Sedangkan secara kumulatif, defisit neraca transaksi berjalan hingga kuartal III 2018 tercatat 2,86 persen terhadap PDB. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman mengatakan, meningkat defisit transakai berjalan ini sejalan dengan menguatnya permintaan domestik.

“Peningkatan defisit neraca transaksi berjalan dipengaruhi oleh penurunan kinerja neraca perdagangan barang dan meningkatnya defisit neraca jasa,” ujar Agusman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 9 November 2018.

Menurutnya, penurunan kinerja neraca perdagangan barang terutama dipengaruhi oleh meningkatnya defisit neraca perdagangan migas. Sementara peningkatan surplus neraca perdagangan barang nonmigas relatif terbatas akibat tingginya impor karena kuatnya permintaan domestik.

“Peningkatan defisit neraca perdagangan migas terjadi seiring dengan meningkatnya impor minyak di tengah naiknya harga minyak dunia,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, defisit neraca transaksi berjalan yang meningkat di kuartal III 2018 ini juga bersumber dari naiknya defisit neraca jasa, khususnya untuk sektor jasa transportasi, sejalan dengan adanya peningkatan impor barang dan pelaksanaan kegiatan ibadah haji.

Meski demikian, defisit neraca transaksi berjalan yang lebih besar tertahan oleh meningkatnya pertumbuhan ekspor produk manufaktur dan kenaikan surplus jasa perjalanan seiring naiknya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, antara lain terkait penyelenggaraan Asian Games. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

6 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

6 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

8 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

8 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

8 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

9 hours ago