News Update

Defisit Neraca Pembayaran RI Melebar US$4,3 Miliar

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengumumkan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan II 2018 mengalami defisit sebesar US$4,3 miliar, atau melebar bila dibandingkan dengan Neraca Pembayaran Indonesia di triwulan sebelumnya yang tercatat defisit sebesar US$3,9 miliar.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Statistik BI, Yati Kurniati di Gedung BI mengatakan, surplus transaksi modal dan finansial di triwulan II 2018 belum cukup untuk membiayai defisit pada neraca transaksi berjalan, sehingga pada triwulan II 2018 Neraca Pembayaran Indonesia keseluruhan mengalami defisit.

Adapun surplus transaksi modal dan finansial meningkat sebagai cerminan optimisme investor asing dan domestik terhadap kinerja ekonomi domestik. Transaksi modal dan finansial disepanjang triwulan II 2018 tercatat surplus sebesar US$4 miliar, atau lebih besar dibandingkan triwulan sebelumnya dengan surplus sebesar US$2,4 miliar.

Surplus transaksi modal dan finansial terutama berasal dari aliran masuk investasi langsung asing yang tetap tinggi dan investasi portofolio yang kembali mencatat surplus. Surplus investasi lainnya juga meningkat, terutama didorong penarikan simpanan penduduk pada bank di luar negeri untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan di dalam negeri.

“Ke depan, kinerja NPI diprakirakan masih tetap baik dan dapat terus menopang ketahanan sektor eksternal,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2018.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa Bank Sentral akan terus mencermati perkembangan global yang dapat memengaruhi prospek NPI, antara lain ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi, kecenderungan penerapan inward-oriented trade policy di sejumlah negara, dan kenaikan harga minyak dunia.

“Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi, serta memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dalam mendorong kelanjutan reformasi struktural,” ucapnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

3 hours ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

3 hours ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

3 hours ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

5 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

6 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

9 hours ago