Analisis

Defisit APBN Sepanjang 2017 Sebesar 2,57 %

Jakarta- Kementerian Keuangan menjabarkan kinerja akhir tahun cukup memuaskan. Hal tersebut tercermin dari realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 baik dari defisit anggaran, maupun pendapatan dan belanja.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkapkan defisit APBN tahun 2017 sebesar 2,57%, angka tersebut di bawah perkiraan yang terdapat dalam APBN-P 2017 sebesar 2,6% dan bahkan tercantum defisit diperkirakan akan membengkak di angka 2,92%.

Dirinyamenyebut, angka yang menggembirakan tersebut merupakan bukti instrumen keuangan masih bisa dikelola dengan sehat dan kredibel.

“Defisit APBN 2017 hanya 2,57 persen, ini hanya 87,2% dari estimasi APBN-P. Dengan demikian, maka keseimbangan primer mengecil menjadi negatif Rp129,3 triliun dari di APBN-P 2017 yang dicantumkan negatif Rp178 triliun. Sementara itu rasio utang terhadap PDB terkendali di bawah 30%,” jelas Sri Mulyani pada konfrensi pers di Kantor Kementrian Keuangan Jakarta, Selasa 2 Januari 2018.

Tak hanya itu, realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir tahun 2017 tercatat sebesar Rp1.339,8 triliun.
Angka ini mencapai 91% dari target APBN-P 2017 yang sebesar Rp1.450,9 triliun.

“Apabila tidak memperhitungkan hasil program Amnesti Pajak, penerimaan perpajakan ini tumbuh 12,6% dari target,” tambah Sri Mulyani.

Walau penerimaan pajak tidak mencapai angka 100%, namun dirinya menilai kinerja seluruh jajarannya telah meraih pencapaian yang tinggi dibanding dua tahun sebelumnya ketika APBN limbung dan hampir tidak bisa kredibel lagi di mata masyarakat Indonesia.

“Pada tahun 2015 pertumbuhan perpajakan hanya 8,2% dan capaian penerimaan hanya 83,3%. Tahun 2016 bahkan dengan tax amnesty adalah sebesar 83,5% atau tumbuh 3,6%. APBN kita makin sehat dan kredibel,” jelas Sri Mulyani.

Sebagai rincian, dari total penerimaan perpajakan Rp1.339,8 triliun, yang berasal dari sektor pajak negara saja tercatat Rp1.147,59 triliun. Di mana, untuk PPh migas mencapai Rp50,3 triliun dan untuk pajak non migas mencapai Rp1.097,2 triliun.

Kemudian untuk penerimaan pajak non migas yang mencapai Rp1.097,2 triliun, terdiri dari PPh non migas Rp595,3 triliun.  Pajak Pertambahan nilai (PPn) mencapai Rp478,4 triliun. Sedangkan untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) telah mencapai Rp16,8 triliun. Dan untuk pajak lainnya Rp6,7 triliun.

Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp192,3 triliun. Secara rinci penerimaan bea dan cukai ini terdiri dari penerimaan cukai yang sebesar Rp153,3 triliun, bea masuk sebesar Rp35 triliun, dan bea keluar Rp4 triliun. (*)

Suheriadi

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

5 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

6 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

6 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

6 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

6 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

7 hours ago