Analisis

Defisit APBN Sepanjang 2017 Sebesar 2,57 %

Jakarta- Kementerian Keuangan menjabarkan kinerja akhir tahun cukup memuaskan. Hal tersebut tercermin dari realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 baik dari defisit anggaran, maupun pendapatan dan belanja.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkapkan defisit APBN tahun 2017 sebesar 2,57%, angka tersebut di bawah perkiraan yang terdapat dalam APBN-P 2017 sebesar 2,6% dan bahkan tercantum defisit diperkirakan akan membengkak di angka 2,92%.

Dirinyamenyebut, angka yang menggembirakan tersebut merupakan bukti instrumen keuangan masih bisa dikelola dengan sehat dan kredibel.

“Defisit APBN 2017 hanya 2,57 persen, ini hanya 87,2% dari estimasi APBN-P. Dengan demikian, maka keseimbangan primer mengecil menjadi negatif Rp129,3 triliun dari di APBN-P 2017 yang dicantumkan negatif Rp178 triliun. Sementara itu rasio utang terhadap PDB terkendali di bawah 30%,” jelas Sri Mulyani pada konfrensi pers di Kantor Kementrian Keuangan Jakarta, Selasa 2 Januari 2018.

Tak hanya itu, realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir tahun 2017 tercatat sebesar Rp1.339,8 triliun.
Angka ini mencapai 91% dari target APBN-P 2017 yang sebesar Rp1.450,9 triliun.

“Apabila tidak memperhitungkan hasil program Amnesti Pajak, penerimaan perpajakan ini tumbuh 12,6% dari target,” tambah Sri Mulyani.

Walau penerimaan pajak tidak mencapai angka 100%, namun dirinya menilai kinerja seluruh jajarannya telah meraih pencapaian yang tinggi dibanding dua tahun sebelumnya ketika APBN limbung dan hampir tidak bisa kredibel lagi di mata masyarakat Indonesia.

“Pada tahun 2015 pertumbuhan perpajakan hanya 8,2% dan capaian penerimaan hanya 83,3%. Tahun 2016 bahkan dengan tax amnesty adalah sebesar 83,5% atau tumbuh 3,6%. APBN kita makin sehat dan kredibel,” jelas Sri Mulyani.

Sebagai rincian, dari total penerimaan perpajakan Rp1.339,8 triliun, yang berasal dari sektor pajak negara saja tercatat Rp1.147,59 triliun. Di mana, untuk PPh migas mencapai Rp50,3 triliun dan untuk pajak non migas mencapai Rp1.097,2 triliun.

Kemudian untuk penerimaan pajak non migas yang mencapai Rp1.097,2 triliun, terdiri dari PPh non migas Rp595,3 triliun.  Pajak Pertambahan nilai (PPn) mencapai Rp478,4 triliun. Sedangkan untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) telah mencapai Rp16,8 triliun. Dan untuk pajak lainnya Rp6,7 triliun.

Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp192,3 triliun. Secara rinci penerimaan bea dan cukai ini terdiri dari penerimaan cukai yang sebesar Rp153,3 triliun, bea masuk sebesar Rp35 triliun, dan bea keluar Rp4 triliun. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

2 mins ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

1 hour ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

16 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

16 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

17 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

18 hours ago