Analisis

Defisit APBN Sepanjang 2017 Sebesar 2,57 %

Jakarta- Kementerian Keuangan menjabarkan kinerja akhir tahun cukup memuaskan. Hal tersebut tercermin dari realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 baik dari defisit anggaran, maupun pendapatan dan belanja.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkapkan defisit APBN tahun 2017 sebesar 2,57%, angka tersebut di bawah perkiraan yang terdapat dalam APBN-P 2017 sebesar 2,6% dan bahkan tercantum defisit diperkirakan akan membengkak di angka 2,92%.

Dirinyamenyebut, angka yang menggembirakan tersebut merupakan bukti instrumen keuangan masih bisa dikelola dengan sehat dan kredibel.

“Defisit APBN 2017 hanya 2,57 persen, ini hanya 87,2% dari estimasi APBN-P. Dengan demikian, maka keseimbangan primer mengecil menjadi negatif Rp129,3 triliun dari di APBN-P 2017 yang dicantumkan negatif Rp178 triliun. Sementara itu rasio utang terhadap PDB terkendali di bawah 30%,” jelas Sri Mulyani pada konfrensi pers di Kantor Kementrian Keuangan Jakarta, Selasa 2 Januari 2018.

Tak hanya itu, realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir tahun 2017 tercatat sebesar Rp1.339,8 triliun.
Angka ini mencapai 91% dari target APBN-P 2017 yang sebesar Rp1.450,9 triliun.

“Apabila tidak memperhitungkan hasil program Amnesti Pajak, penerimaan perpajakan ini tumbuh 12,6% dari target,” tambah Sri Mulyani.

Walau penerimaan pajak tidak mencapai angka 100%, namun dirinya menilai kinerja seluruh jajarannya telah meraih pencapaian yang tinggi dibanding dua tahun sebelumnya ketika APBN limbung dan hampir tidak bisa kredibel lagi di mata masyarakat Indonesia.

“Pada tahun 2015 pertumbuhan perpajakan hanya 8,2% dan capaian penerimaan hanya 83,3%. Tahun 2016 bahkan dengan tax amnesty adalah sebesar 83,5% atau tumbuh 3,6%. APBN kita makin sehat dan kredibel,” jelas Sri Mulyani.

Sebagai rincian, dari total penerimaan perpajakan Rp1.339,8 triliun, yang berasal dari sektor pajak negara saja tercatat Rp1.147,59 triliun. Di mana, untuk PPh migas mencapai Rp50,3 triliun dan untuk pajak non migas mencapai Rp1.097,2 triliun.

Kemudian untuk penerimaan pajak non migas yang mencapai Rp1.097,2 triliun, terdiri dari PPh non migas Rp595,3 triliun.  Pajak Pertambahan nilai (PPn) mencapai Rp478,4 triliun. Sedangkan untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) telah mencapai Rp16,8 triliun. Dan untuk pajak lainnya Rp6,7 triliun.

Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp192,3 triliun. Secara rinci penerimaan bea dan cukai ini terdiri dari penerimaan cukai yang sebesar Rp153,3 triliun, bea masuk sebesar Rp35 triliun, dan bea keluar Rp4 triliun. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

7 mins ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

23 mins ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

29 mins ago

Bank Maspion Kantongi ‘Dana Segar’ USD285 Juta dari KBank, Perkuat Likuiditas Kredit

Poin Penting PT Bank Maspion Indonesia Tbk memperoleh fasilitas pinjaman USD285 juta dari KASIKORNBANK Public… Read More

38 mins ago

IHSG Jelang Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri Ditutup Naik 1,60 Persen ke Level 7.106

Poin Penting IHSG ditutup menguat 1,20 persen ke level 7.106,83 pada perdagangan Selasa (17/3), menjelang… Read More

43 mins ago

Survei Amar Bank Sebut 87 Persen Responden Alami Kenaikan Pengeluaran di Periode Lebaran

Poin Penting Survei Amar Bank terhadap 1.600 responden menunjukkan 87 persen masyarakat mengalami kenaikan pengeluaran… Read More

1 hour ago