Analisis

Defisit APBN Sepanjang 2017 Sebesar 2,57 %

Jakarta- Kementerian Keuangan menjabarkan kinerja akhir tahun cukup memuaskan. Hal tersebut tercermin dari realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 baik dari defisit anggaran, maupun pendapatan dan belanja.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkapkan defisit APBN tahun 2017 sebesar 2,57%, angka tersebut di bawah perkiraan yang terdapat dalam APBN-P 2017 sebesar 2,6% dan bahkan tercantum defisit diperkirakan akan membengkak di angka 2,92%.

Dirinyamenyebut, angka yang menggembirakan tersebut merupakan bukti instrumen keuangan masih bisa dikelola dengan sehat dan kredibel.

“Defisit APBN 2017 hanya 2,57 persen, ini hanya 87,2% dari estimasi APBN-P. Dengan demikian, maka keseimbangan primer mengecil menjadi negatif Rp129,3 triliun dari di APBN-P 2017 yang dicantumkan negatif Rp178 triliun. Sementara itu rasio utang terhadap PDB terkendali di bawah 30%,” jelas Sri Mulyani pada konfrensi pers di Kantor Kementrian Keuangan Jakarta, Selasa 2 Januari 2018.

Tak hanya itu, realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir tahun 2017 tercatat sebesar Rp1.339,8 triliun.
Angka ini mencapai 91% dari target APBN-P 2017 yang sebesar Rp1.450,9 triliun.

“Apabila tidak memperhitungkan hasil program Amnesti Pajak, penerimaan perpajakan ini tumbuh 12,6% dari target,” tambah Sri Mulyani.

Walau penerimaan pajak tidak mencapai angka 100%, namun dirinya menilai kinerja seluruh jajarannya telah meraih pencapaian yang tinggi dibanding dua tahun sebelumnya ketika APBN limbung dan hampir tidak bisa kredibel lagi di mata masyarakat Indonesia.

“Pada tahun 2015 pertumbuhan perpajakan hanya 8,2% dan capaian penerimaan hanya 83,3%. Tahun 2016 bahkan dengan tax amnesty adalah sebesar 83,5% atau tumbuh 3,6%. APBN kita makin sehat dan kredibel,” jelas Sri Mulyani.

Sebagai rincian, dari total penerimaan perpajakan Rp1.339,8 triliun, yang berasal dari sektor pajak negara saja tercatat Rp1.147,59 triliun. Di mana, untuk PPh migas mencapai Rp50,3 triliun dan untuk pajak non migas mencapai Rp1.097,2 triliun.

Kemudian untuk penerimaan pajak non migas yang mencapai Rp1.097,2 triliun, terdiri dari PPh non migas Rp595,3 triliun.  Pajak Pertambahan nilai (PPn) mencapai Rp478,4 triliun. Sedangkan untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) telah mencapai Rp16,8 triliun. Dan untuk pajak lainnya Rp6,7 triliun.

Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp192,3 triliun. Secara rinci penerimaan bea dan cukai ini terdiri dari penerimaan cukai yang sebesar Rp153,3 triliun, bea masuk sebesar Rp35 triliun, dan bea keluar Rp4 triliun. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Begini Tanggapan OJK Soal Jokowi Terbitkan Aturan Asuransi untuk Mantan Menteri

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024… Read More

45 mins ago

Bank NTT Resmi Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Berbasis GPN

Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan telah mendapatkan persetujuan… Read More

58 mins ago

Marak Merchant Tolak Transaksi Uang Tunai, Begini Kata BI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa merchant atau pedagang wajib menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai.… Read More

1 hour ago

Pacu Pertumbuhan, BCA Digital Hadirkan Layanan Valas dan Inovasi Teknologi Lewat bluValas

Jakarta - BCA Digital memperkuat posisinya di industri perbankan digital Indonesia dengan merespons kebutuhan finansial masyarakat… Read More

1 hour ago

Bergerak Variatif, IHSG Sesi I Ditutup Flat di Level 7.735

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (18/10) ditutup… Read More

4 hours ago

BI Ungkap Muncul Fenomena Masyarakat Terpaksa Kerja dengan Upah kecil

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa terjadi fenomena pergeseran tenaga kerja di berbagai daerah yang berkerja… Read More

4 hours ago