Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan total defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp883,7 triliun atau setara dengan 5,6% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga November 2020. Angka tersebut tercatat lebih tinggi dari Oktober yang sebesar Rp682,1 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, total defisit hingga akhir tahun ini lebih dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir di tanah air.
“Ini yang menggambarkan Covid-19 mempengaruhi ekonomi dan keuangan negara,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara Virtual, Senin, 21 Desember 2020.
Dirinya menjelaskan, defisit tersebut terjadi lantaran realiasi pendapatan negara yang mencapai Rp1.423 triliun hingga November 2020 sementara total belanja negara telah mencapai Rp2.306,7 triliun.
“Dibandingkan dengan yang ada di dalam perpres, itu berarti kesembangan primer yang Rp582,7 triliun, itu 83,2% yang ada di APBN. Angka keseimbangan primer yang menurun menunjukkan kenaikan defisit yang sangat besar dibandingkan tahun lalu,” tambah Sri Mulyani.
Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Presiden No. 72/2020, pemerintah menaikkan batas aman defisit dari 3% menjadi 6,34%. Kebijakan ini dilakukan melihat tekanan ekonomi yang dalam akibat pandemi Covid-19. (*)
Editor: Rezkiana Np
Kampanye sekaligus sebagai sosialisasi positioning BSI sebagai bank emas pertama di Indonesia dan mengajak masyarakat… Read More
Poin Penting Pengguna Aplikasi Jago terhubung Bibit-Stockbit tembus 3 juta per Januari 2026, tumbuh 38%… Read More
Poin Penting OJK percepat reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi untuk memperkuat likuiditas, transparansi,… Read More
Poin Penting Asuransi kesehatan penting di tengah gaya hidup sibuk dan biaya medis yang terus… Read More
Poin Penting OJK menegaskan fundamental dan prospek jangka panjang pasar modal Indonesia masih sangat baik,… Read More
Poin Penting BPJS Ketenagakerjaan dan KONI memperluas perlindungan atlet, dengan 265 ribu pelaku olahraga terdaftar… Read More