News Update

Defisit APBN 2025 Nyaris 3 Persen, DPR Dorong Optimalisasi Pajak Sektor Strategis

Poin Penting

  • Defisit APBN 2025 mencapai Rp695,1 triliun atau 2,92 persen PDB, melampaui target awal 2,78 persen.
  • DPR mendorong optimalisasi pajak dari sektor migas, tambang, dan mineral, bukan dari masyarakat umum.
  • Evaluasi Coretax dan belanja negara diminta untuk meningkatkan penerimaan pajak serta memastikan efektivitas program seperti MBG.

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR, Andi Yuliani Paris, meminta pemerintah mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor pajak menyusul defisit APBN 2025 yang nyaris menembus 3 persen.

Hingga akhir Desember 2025, defisit APBN tercatat sebesar Rp695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut melampaui proyeksi awal defisit 2,78 persen PDB.

Legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II itu menilai penguatan penerimaan pajak menjadi strategi penting untuk menahan laju defisit. Menurutnya, pemerintah belum maksimal menggali potensi pajak, terutama dari sektor energi, minyak dan gas, serta pertambangan.

Baca juga: Defisit APBN Tembus 2,92 Persen, Airlangga: Masih Aman

Ia juga menyoroti belum optimalnya sistem pengawasan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak dengan potensi besar.

“Tapi catatannya, tidak dari pajak masyarakat. Karena potensinya ini masih besar dari sektor gas, tambang, dan mineral. Potensi dari sini yang harus kita kejar,” tutur Andi dinukil laman DPR, Selasa, 13 Januari 2026.

Desak Evaluasi Coretax

Politisi Fraksi PAN tersebut mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem Coretax. Ia meyakini sistem ini dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak, khususnya dari perusahaan besar.  

“Terutama dari pajak dari perusahaan-perusahaan besar. Dari tambang, migas, termasuk juga dari banyak potensinya. Apalagi Indonesia ini kan termasuk yang paling banyak potensi mineralnya,” tutur Andi.  

Baca juga: Realisasi Anggaran MBG 2025 Rp51,5 Triliun, 72,5 Persen dari Pagu APBN

Selain penerimaan, Andi juga menilai defisit APBN dipengaruhi oleh belanja pemerintah. Meski mengapresiasi upaya efisiensi anggaran, ia menekankan perlunya penajaman kebijakan belanja, termasuk terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, program tersebut perlu dievaluasi agar alokasi anggaran sebanding dengan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

“Kita harus lihat apakah kebijakan ini betul-betul sejalan, antara pengeluaran dengan impact yang diinginkan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

45 mins ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

6 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

6 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

8 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

18 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

18 hours ago