Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tetap fokus menjaga defisit anggaran sesuai dengan asumsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017, yaitu 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara, seperti dikutip dari laman Kemenkeu, di Jakarta, Selasa, 14 November 2017 mengungkapkan, bahwa defisit anggaran dapat dijaga pada kisaran 2,67 persen terhadap PDB atau lebih rendah dari target pada APBN-P 2017.
“Kan kalau APBN-P undang-undangnya ngasih kita sampai dengan 2,92 persen. Tetapi dengan melihat outlook yang terjadi, sekitar 2,67 persen,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, Pengendalian defisit di bawah batas yang ditentukan Undang-undang (UU) adalah bentuk upaya pemerintah menghadirkan APBN yang kredibel. Suahasil optimistis untuk meraih hasil yang lebih baik di akhir tahun.
“Kita masih yakin outlook defisitnya di 2,67 persen,” ucapnya. (*)
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More