Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tetap fokus menjaga defisit anggaran sesuai dengan asumsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017, yaitu 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara, seperti dikutip dari laman Kemenkeu, di Jakarta, Selasa, 14 November 2017 mengungkapkan, bahwa defisit anggaran dapat dijaga pada kisaran 2,67 persen terhadap PDB atau lebih rendah dari target pada APBN-P 2017.
“Kan kalau APBN-P undang-undangnya ngasih kita sampai dengan 2,92 persen. Tetapi dengan melihat outlook yang terjadi, sekitar 2,67 persen,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, Pengendalian defisit di bawah batas yang ditentukan Undang-undang (UU) adalah bentuk upaya pemerintah menghadirkan APBN yang kredibel. Suahasil optimistis untuk meraih hasil yang lebih baik di akhir tahun.
“Kita masih yakin outlook defisitnya di 2,67 persen,” ucapnya. (*)
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More