Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tetap fokus menjaga defisit anggaran sesuai dengan asumsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017, yaitu 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara, seperti dikutip dari laman Kemenkeu, di Jakarta, Selasa, 14 November 2017 mengungkapkan, bahwa defisit anggaran dapat dijaga pada kisaran 2,67 persen terhadap PDB atau lebih rendah dari target pada APBN-P 2017.
“Kan kalau APBN-P undang-undangnya ngasih kita sampai dengan 2,92 persen. Tetapi dengan melihat outlook yang terjadi, sekitar 2,67 persen,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, Pengendalian defisit di bawah batas yang ditentukan Undang-undang (UU) adalah bentuk upaya pemerintah menghadirkan APBN yang kredibel. Suahasil optimistis untuk meraih hasil yang lebih baik di akhir tahun.
“Kita masih yakin outlook defisitnya di 2,67 persen,” ucapnya. (*)
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More