Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tetap fokus menjaga defisit anggaran sesuai dengan asumsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017, yaitu 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara, seperti dikutip dari laman Kemenkeu, di Jakarta, Selasa, 14 November 2017 mengungkapkan, bahwa defisit anggaran dapat dijaga pada kisaran 2,67 persen terhadap PDB atau lebih rendah dari target pada APBN-P 2017.
“Kan kalau APBN-P undang-undangnya ngasih kita sampai dengan 2,92 persen. Tetapi dengan melihat outlook yang terjadi, sekitar 2,67 persen,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, Pengendalian defisit di bawah batas yang ditentukan Undang-undang (UU) adalah bentuk upaya pemerintah menghadirkan APBN yang kredibel. Suahasil optimistis untuk meraih hasil yang lebih baik di akhir tahun.
“Kita masih yakin outlook defisitnya di 2,67 persen,” ucapnya. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More