Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tetap fokus menjaga defisit anggaran sesuai dengan asumsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017, yaitu 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara, seperti dikutip dari laman Kemenkeu, di Jakarta, Selasa, 14 November 2017 mengungkapkan, bahwa defisit anggaran dapat dijaga pada kisaran 2,67 persen terhadap PDB atau lebih rendah dari target pada APBN-P 2017.
“Kan kalau APBN-P undang-undangnya ngasih kita sampai dengan 2,92 persen. Tetapi dengan melihat outlook yang terjadi, sekitar 2,67 persen,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, Pengendalian defisit di bawah batas yang ditentukan Undang-undang (UU) adalah bentuk upaya pemerintah menghadirkan APBN yang kredibel. Suahasil optimistis untuk meraih hasil yang lebih baik di akhir tahun.
“Kita masih yakin outlook defisitnya di 2,67 persen,” ucapnya. (*)
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More
Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More
Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More
Jakarta - Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus berkomitmen mendukung pengembangan Energi Baru… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More