Nasional

Debt Collector Usir Paksa Rumah Pegawai DPRD Tangsel

Jakarta – Belum usai aksi sekelompok debt collector (DV) yang memaki polisi dan merampas paksa mobil Alpard milik selebgram Clara Sinta, kini jagat dunia maya dihebohkan kembali dengan aksi serupa.

Kali ini, sekelompok orang yang diduga debt collector memaksa pengosongan rumah milik pegawai DPRD Kota Tangerang Selatan.

Di sebutkan dalam video tersebut yang diunggah akun Instagram cetul_22, pada Jumat (03/03/2023), rumah anggota DPRD Kota Tangerang Selatan itu tiba-tiba didatangi anggota debt collector.

Terlihat mereka secara paksa mengosongkan rumah sang penghuni dengan mengangkut dan memindahkan barang ke jalan.  

“Rumah kita pak, dalam proses hukum tanpa ada surat tanpa ada apa-apa. Ini mereka di mana hukum negara tidak berdaya dengan mereka (debt collector). Kelihatannya tidak ada hukum,” kata seorang pria dalam video tersebut.

“Kamu ambil negara punya uang, makanya kita keluarkan,” timpal salah satu anggota debt collector tersebut.

Video berdurasi 1 menit 25 detik itu pun menuai beragam reaksi netizen di kolom komentar.

“Ini SOP perusahaan debt collector gimana ya, koq bisa semua barang-barang dikeluarkan,” tanya akun razizakaria.

“Ini sih masalah pribadi, kalau ada tunggakan jangan lupa dibayar bro,” tambah akun rizki.parlindungan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Infobanknews, nama pemilik rumah yang diduga dikosongkan pihak debt collector berinisial FA, pegawai DPRD Kota Tangerang Selatan.

Erwin, suami FA mengatakan, kasus satu ini bermula saat dirinya mencicil sebuah rumah di Komplek Amarapura, Kelurahan Kademangan, Kecamatam Setu, Kota Tangerang Selatan.

Tenor cicilan yang diambil 15 tahun dan sudah berjalan selama 8 tahun. Namun, tiga bulan sebelum COVID-19 merebak, dirinya menjalani operasi jantung dan terkena kredit macet. Hingga akhirnya dirinya kesulitan membayar cicilan rumah. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

5 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

9 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

9 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

10 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

11 hours ago