Jakarta – Kebijakan penundaan cicilin utang setahun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tertuang dalam POJK 11/POJK.03/2020 membuat perusahaan pembiayaan (multifinance) khawatir di tengah penyebaran virus corona (covid-19) yang telah berdampak pada perekonomian nasional.
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) pun mengaku, bahwa adanya kebijakan penundaan cicilan atau relaksasi pembiayaan oleh regulator akibat dampak dari pendemi covid-19, tentu akan memberikan dampak ke bisnis perseroan utamanya pada rasio pembiayaan bermasalah (NPF) yang dikhawatirkan bakal meningkat di 2020.
Direktur Utama Hafid Hadeli dalam live video conference di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2020 mengatakan, dampak virus corona masih berlangsung sehingga kekhawatiran terhadap bisnis perseroan masih membayangi. Menurutnya, dengan adanya kekhwatiran tersebut, NPF perseroan diperkirakan akan mengalami peningkatan.
“NPL bisa meningkat, itupun kita belum bisa melihat sampai sebesar apa. Situasi masih berlangsung. CKPN meningkat kelihatannya kemungkinan NPL juga akan mningkat,” ujarnya.
Asal tahu saja, NPF Adira Finance di sepanjang 2019 tercatat 1,6% atau membaik dibandingkan dengan 2018 yang sebesar 1,7%. Perseroan sebelumnya menargetkan pembiayaan bermasalahnya dapat dijaga dibawah 2% di tahun 2020 ini. Namun dengan adanya kebijakan OJK di tengah pandemi corona, target tersebut sepertinya sulit tercapai.
“Kalau bicara dampak kita masih dalam proses, dan terus mengakses situasinya ini sperti apa. Ini belum berakhir dan masih berlangsung, kita masih terus melihat dampaknya ke adira seperti apa,” ucap Hafid Hadeli.
Namun demikian, dirinya memastikan bahwa perseroan akan melakukan penyesuaian kebijakan dan proses dari arah kebijakan yang dikeluarkan OJK. Adapun relaksasi kredit tersebut hanya diperuntukan untuk pelaku usaha yang berdampak langsung terhadap daya beli yang menurun akibat penyebaran virus corona (covid-19).
“Keringanan kredit sebetulnya dalam setiap musibah, kami selalu menyiapkan sesuatu untuk nasabah Adira, nasabah-nasabah itu berdampak dan kita restrukturisasi. Jadi kami sejalan dengan arahan Presiden. Kita sedang dalam proses mendata. Kami akan mendata siapa-siapa saja yang berdampak,” tegasnya.
Sementara itu ditempat yang sama Direktur Keuangan Adira Finance I Dewa Made Susila menambahkan, untuk menjaga risiko peningkatan pembiayaan bermasalah, perusahaan akan menerapkan berbagai strategi salah satunya dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan kepada nasabah.
“Untuk pembiayaan baru kita akan selektif memberikan kepada yang lebih membutuhkan agar bisa mengelola aset yang lebih baik. Tentukan ini ada program restrukturisasi, jadi aset yang kita kelola itu masih punya kualitas yang bagus,” tutupnya. (*)
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
View Comments
Gimana dngan karyawan di phk sperti sy dapat keringanan ga