News Update

Debitur Mampu Jangan Ajukan Penundaan Cicilan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mampu untuk tidak mengajukan penundaan cicilan baik ke perbankan maupun leasing. Hal ini dinilai akan mengganggu kinerja industri jasa keuangan ditengah pandemik virus corona (COVID-19).

“Bagi nasabah yang mempunyai kemampuan membayar mesekipun usahanya kena kami imbau kepada debitur dan pemijam kalau masih mempunyai ruang untuk nyicil, karena tabungan banyak, perusahaan induk kaya atau karena masih orang tua masih membantu silakan untuk tetap membayar angsurannya,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Minggu 5 April 2020.

Menurutnya, kategori debitur yang layak mendapatkan stimulus telah diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

OJK juga mempersilahkan masing-masing bank untuk membuat syarat dan ketentuan restrukturisasi maupun penundaan cicilan bagi debitur yang terdampak dari covid-19 baik langsung maupun tidak langsung

“Secara normal ada tiga kriteria untuk ditetapkan kategori lancar (restrukturisasi), yaitu diantaranya prospek usaha dan kondisi debitur itu. Jadi meskipun ketetapan membayar dalam kondsi normal prospek usaha dan kondisi debitur tetap dihitung,” ujar Wimboh.

Pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019, mekanisme restrukturisasi kredit atau pembiayaan bisa dilaksanakan berdasarkan penilaian kualitas aset, antara lain dengan cara:
a. penurunan suku bunga
b. perpanjangan jangka waktu
c. pengurangan tunggakan pokok
d. pengurangan tunggakan bunga
e. penambahan fasilitas kredit/pembiayaan
f. konversi kredit/pembiayaan menjadi Penyertaan Modal Sementara. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

5 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

12 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

15 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

16 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

16 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

17 hours ago