News Update

Debitur Mampu Jangan Ajukan Penundaan Cicilan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mampu untuk tidak mengajukan penundaan cicilan baik ke perbankan maupun leasing. Hal ini dinilai akan mengganggu kinerja industri jasa keuangan ditengah pandemik virus corona (COVID-19).

“Bagi nasabah yang mempunyai kemampuan membayar mesekipun usahanya kena kami imbau kepada debitur dan pemijam kalau masih mempunyai ruang untuk nyicil, karena tabungan banyak, perusahaan induk kaya atau karena masih orang tua masih membantu silakan untuk tetap membayar angsurannya,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Minggu 5 April 2020.

Menurutnya, kategori debitur yang layak mendapatkan stimulus telah diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

OJK juga mempersilahkan masing-masing bank untuk membuat syarat dan ketentuan restrukturisasi maupun penundaan cicilan bagi debitur yang terdampak dari covid-19 baik langsung maupun tidak langsung

“Secara normal ada tiga kriteria untuk ditetapkan kategori lancar (restrukturisasi), yaitu diantaranya prospek usaha dan kondisi debitur itu. Jadi meskipun ketetapan membayar dalam kondsi normal prospek usaha dan kondisi debitur tetap dihitung,” ujar Wimboh.

Pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019, mekanisme restrukturisasi kredit atau pembiayaan bisa dilaksanakan berdasarkan penilaian kualitas aset, antara lain dengan cara:
a. penurunan suku bunga
b. perpanjangan jangka waktu
c. pengurangan tunggakan pokok
d. pengurangan tunggakan bunga
e. penambahan fasilitas kredit/pembiayaan
f. konversi kredit/pembiayaan menjadi Penyertaan Modal Sementara. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

2 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

3 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

6 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

6 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

7 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

9 hours ago