Jakarta – Daya beli masyarakat yang turun akibat pandemi covid-19 diprediksi masih akan berlanjut hingga kuartal III-2020. Rendahnya angka konsumsi masyarakat juga diperkirakan bakal memukul angka pertumbuhan ekonomi RI pada kuartal III-2020 hingga mencapai minus 2%.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tirta Segara dalam webinar Indonesia Millenial Financial Summit. Menurutnya, masih kurangnya edukasi finansial juga membuat masyarakat rapuh dalam pengelolaan keuangan.
“Kita siap-siap bisa minus 2% (dikuartal III-2020) akibat orang tidak mau membelanjakan uangnya,” kata Tirta melalui video conference di Jakarta, Senin 7 September 2020.
Tak hanya itu, kurangnya inklusi keuangan di masyarakat juga bisa meningkatkan angka kemiskinan yang ada di Indonesia. Tirta bahkan menyebut akan ada penambahan 4,86 juta orang miskin baru. Terlebih gelombang PHK tak bisa dihindari di saat Pandemi Covid-19.
Tirta juga mengungkapkan, 22% kepala keluarga juga kehilangan mata pencaharian. Sehingga mereka menggunakan tabungan untuk bertahan hidup. Dirinya juga menyampaikan bahwa 48% pengusaha sudah menggunakan uang tabungannya untuk dapat bertahan hidup.
“Begitu juga dengan pekerja lain dimana 45% memakai tabungannya untuk mempertahankan daya beli,” tukas Tirta.
Sebagai informasi saja, pandemi Covid-19 telah menghantam seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Indonesia kini dibayang-bayangi fase resesi yang bisa saja terjadi jika pertumbuhan ekonomi kembali minus di kuartal III 2020. Dimana sebelumnya Badan Pusat Statistik mencatat, Produk Domestik Bruto (PDB) RI di kuartal II 2020 telah minus 5,32%. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More