Oleh Anton Hendranata, Anggota Forum Masyarakat Statistik, Chief Economist PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
DI tengah dunia yang berubah supercepat, ada satu hal yang sering luput dari perhatian publik: kualitas data ekonomi sebuah negara. Padahal, hampir seluruh kebijakan ekonomi pada akhirnya berdiri di atas data. Mulai dari subsidi energi, bantuan sosial, suku bunga, investasi, hingga arah pembangunan nasional, semuanya sangat dipengaruhi oleh bagaimana negara membaca kondisi ekonominya sendiri.
Oleh karena itu, proses rebasing atau perubahan tahun dasar produk domestik bruto (PDB) dan produk domestik regional bruto (PDRB) Indonesia menjadi tahun dasar 2025 pada dasarnya bukan sekadar pekerjaan teknis statistik. Ini adalah upaya memperbarui cara membaca ekonomi Indonesia agar tetap sesuai dengan realitas terkini.
Indonesia saat ini masih menggunakan tahun dasar 2010 dalam penghitungan PDB/PDRB. Artinya, selama sekitar 15 tahun terakhir, struktur ekonomi yang digunakan untuk membaca perekonomian nasional belum sepenuhnya mencerminkan perubahan besar yang sudah terjadi.
Padahal, perubahan ekonomi dalam 15 tahun terakhir berlangsung sangat cepat. Ekonomi digital tumbuh pesat. Platform digital berkembang hampir ke seluruh sektor. Fintech lending muncul sebagai bagian penting jasa keuangan. Kendaraan listrik mulai masuk rantai industri nasional. Aktivitas ekonomi berbasis data, AI, energi hijau, hingga ekonomi kreatif berkembang makin besar.
Perubahan juga terjadi pada pola produksi, distribusi, dan konsumsi masyarakat. Teknologi mengubah cara orang bekerja, berbelanja, dan bertransaksi. Supply chain global ikut bergeser. Investasi juga mulai bergerak ke sektor-sektor baru yang awalnya belum dominan. Oleh karena itu, struktur ekonomi Indonesia hari ini jelas berbeda dibandingkan dengan 2010.
Baca juga: Kebijakan Ekonomi Makro dan Fiskal 2027: Jebakan Omon-Omon, Kualitas Design Kebijakan, dan Menteri KW3
Masalahnya, jika kerangka statistik terlalu lama tidak diperbarui, pembacaan ekonomi berisiko menjadi kurang presisi. Ekonomi bisa terlihat baik-baik saja di atas kertas, tetapi realitas di lapangan sebenarnya sudah berubah jauh lebih cepat.
Di sinilah rebasing menjadi sangat penting. Banyak orang mungkin menganggap perubahan tahun dasar hanya sekadar mengganti angka referensi statistik. Padahal, dampaknya jauh lebih luas. Rebasing menentukan bagaimana ekonomi dibaca, dipetakan, dan dipahami. Dalam banyak kasus, kualitas pembacaan tersebut pada akhirnya ikut memengaruhi kualitas kebijakan negara, termasuk arah intermediasi sektor keuangan.
Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri menjelaskan bahwa rebasing dilakukan agar penghitungan PDB/PDRB menjadi lebih valid, lebih aktual, lebih relevan, lebih akuntabel, lebih koheren, dan lebih mudah diinterpretasikan.
Secara teknis, rebasing PDB/PDRB 2025 akan menggunakan kerangka baru berbasis Supply and Use Table (SUT) yang jauh lebih detail ketimbang sebelumnya. Jika SUT tahun dasar 2010 terdiri atas 81 industri dan 244 produk, maka SUT 2025 akan mencakup 240 industri dan 301 produk.
Artinya, struktur ekonomi Indonesia akan dipotret jauh lebih granular. Perubahan klasifikasi juga cukup besar. Platform digital misalnya, tidak lagi seluruhnya dimasukkan ke sektor informasi dan komunikasi, tetapi akan ditempatkan sesuai aktivitas ekonominya.
Dengan pendekatan baru tersebut, platform layanan kesehatan digital seperti HaloDoc akan diklasifikasikan ke jasa kesehatan, platform pencarian dan pemasaran properti seperti Rumah123 masuk ke sektor real estat. Sedangkan, platform pencarian rumah kos dan hunian sewa seperti Mamikos masuk ke sektor penyediaan akomodasi.
Perubahan ini penting agar statistik ekonomi mampu menggambarkan aktivitas ekonomi riil secara lebih akurat, bukan sekadar karena sama-sama menggunakan platform digital.
Selain memperbarui klasifikasi ekonomi, rebasing memperkuat kualitas data dasar. Penggunaan data APBD menjadi lebih detail berdasarkan fungsi belanja sehingga pola belanja pemerintah daerah dapat dipetakan lebih akurat. Pemanfaatan data BPJS juga membantu menangkap aktivitas jasa kesehatan dan ketenagakerjaan secara lebih luas. Sementara itu, data BUMN digunakan untuk memperkuat pembacaan aktivitas sektor-sektor strategis nasional.
Integrasi juga dilakukan terhadap data INATRADE, yaitu sistem perizinan dan informasi perdagangan luar negeri yang dikelola pemerintah, sehingga aktivitas ekspor-impor dapat dipotret lebih detail. Selain itu, mobile positioning data (MPD) atau data pergerakan masyarakat berbasis sinyal telekomunikasi mulai dimanfaatkan untuk membantu membaca mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat secara lebih aktual.
Penguatan juga dilakukan pada data perdagangan digital dan kawasan industri agar aktivitas ekonomi baru yang berkembang pesat beberapa tahun terakhir dapat tercatat lebih baik dalam sistem statistik nasional.
Yang menarik, rebasing kali ini juga akan memanfaatkan hasil Sensus Ekonomi 2026 sebagai basis utama penyusunan SUT 2025.
Langkah tersebut penting karena ekonomi Indonesia sekarang jauh lebih kompleks dibandingkan dengan sebelumnya. Banyak aktivitas ekonomi baru yang selama ini belum sepenuhnya tertangkap dalam statistik konvensional. Ekonomi digital, perdagangan melalui sistem elektronik, ekonomi kreatif, ekonomi berbasis AI, hingga aktivitas ekonomi hijau membutuhkan pendekatan statistik yang lebih modern dan lebih adaptif.
Di titik inilah data menjadi sangat strategis. Hari ini, kekuatan negara bukan lagi hanya soal sumber daya alam. Kemampuan membaca data juga menentukan seberapa cepat sebuah negara memahami perubahan.
Bagi industri perbankan, kualitas data menjadi makin penting karena menentukan ketepatan membaca risiko dan peluang ekonomi. Data yang lebih granular membantu perbankan memahami perubahan perilaku konsumsi masyarakat, pergeseran sektor usaha, hingga pola cash flow debitur secara lebih akurat.
Hal tersebut menjadi penting karena risiko terbesar perbankan sering kali bukan sebatas perlambatan ekonomi, melainkan keterlambatan membaca perubahan struktur ekonomi itu sendiri. Kredit dapat terlihat tumbuh baik, tetapi kualitas permintaannya sebenarnya mulai melemah. Sebaliknya, sektor baru yang potensial bisa terlambat terbaca jika kerangka datanya masih menggunakan pola lama.
Oleh karena itu, penguatan statistik ekonomi pada akhirnya juga akan membantu kualitas intermediasi perbankan. Penyaluran kredit dapat menjadi lebih tepat sasaran, terutama untuk sektor produktif baru, UMKM digital, rantai pasok industri baru, hingga aktivitas ekonomi berbasis teknologi yang berkembang makin cepat.
Negara yang memiliki data kuat biasanya lebih cepat membaca arah perubahan ekonomi dan lebih siap menghadapi krisis. Sebaliknya, data yang tertinggal dapat membuat kebijakan bias terhadap kondisi riil di lapangan.
Masalahnya, salah membaca ekonomi sering kali baru terasa ketika biaya koreksinya sudah sangat mahal. Salah membaca inflasi dapat membuat kebijakan suku bunga terlalu ketat atau terlalu longgar. Salah membaca konsumsi rumah tangga dapat membuat stimulus tidak efektif. Salah membaca sektor produktif dapat membuat kredit, investasi, dan insentif fiskal salah sasaran.
Oleh sebab itu, modernisasi statistik ekonomi sebenarnya bukan semata-mata urusan BPS. Ini adalah kepentingan nasional.
Apalagi Indonesia sedang berada pada fase penting transformasi ekonomi. Pemerintah mendorong hilirisasi, industrialisasi baru, digitalisasi UMKM, transisi energi, dan penguatan ketahanan pangan. Semua agenda besar tersebut membutuhkan data yang jauh lebih detail, lebih cepat, dan lebih akurat. Kita tidak bisa membangun ekonomi masa depan menggunakan peta lama yang usang.
Baca juga: Belajar dari Burhanuddin Abdullah: Obat “Pahit” Menangani Krisis Rupiah di Tahun 2005
Tentu proses rebasing tidak mudah. Tantangannya besar, mulai dari harmonisasi data, perubahan metodologi, integrasi lintas kementerian/lembaga, hingga kebutuhan capacity building statistik di daerah. Namun, langkah ini tetap harus dilakukan. BPS sendiri menargetkan rilis resmi PDB/PDRB tahun dasar 2025 pada Mei 2027.
Pada akhirnya, statistik bukan sekadar kumpulan angka. Ia adalah bahasa yang digunakan negara untuk memahami dirinya sendiri. Makin akurat data sebuah negara, makin besar peluang kebijakannya tepat sasaran. Dan, makin tepat kebijakannya, makin besar pula peluang pertumbuhan ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat luas.
Jadi, membangun data yang bermartabat sesungguhnya adalah bagian penting dari membangun masa depan Indonesia yang lebih kuat. Sebab, di tengah dunia yang kian sulit dibaca, data harus menjadi suluh bangsa, bukan sekadar kumpulan angka.


