Jakarta – Seiring pencabutan status masa darurat COVID-19 oleh WHO pada Jumat (5/5/2023), membuat produsen vaksin asal Amerika Serikat (AS) Novavax terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 25% atau sekitar 400 karyawan.
Langkah PHK sendiri diambil demi memangkas biaya operasional perusahaan sekitar 40-50% akibat melandainya jumlah permintaan akan vaksin beberapa waktu belakangan ini.
“Mengurangi tenaga kerja kami merupakan keputusan yang sulit, tetapi kami yakin hal itu perlu untuk lebih menyelaraskan infrastruktur dan skala kami dengan peluang endemik covid,” kata Kepala Eksekutif Novavax John Jacobs, dikutip CNN Business, 10 Mei 2023.
Sebelumnya, Novavax telah melaporkan keuangan kuartal I-2023 yang anjlok dan meleset dari estimasi pendapatan Wall Street.
Di mana, perusahaan hanya membukukan penjualan US$81 juta, turun dari US$ 704 juta pada periode yang sama tahun lalu lantaran permintaan vaksin COVID-19 berkurang.
Meski melakukan PHK kepada ratusan karyawan, pihaknya akan tetap fokus untuk mengembangkan vaksin COVID-19 ke depannya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting BSI membukukan laba bersih Rp7,57 triliun sepanjang 2025, naik 8,02 persen yoy, ditopang… Read More
Poin Penting Standard Chartered mendorong portofolio yang disiplin, terstruktur (core, tactical, opportunistic), dan terdiversifikasi lintas… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang… Read More
Poin Penting IHSG lanjut melemah tajam – Pada sesi I (6/2), IHSG ditutup turun 2,83%… Read More
Poin Penting Moody’s menurunkan outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun mempertahankan sovereign credit rating… Read More
Poin Penting Penurunan outlook dari stabil ke negatif dinilai Celios sebagai peringatan terhadap arah kebijakan… Read More