Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group. (Foto: Dok. Infobank)
Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group
JUDI online di Indonesia sudah masuk kategori darurat. Hari demi hari omzet judi online makin terbang. Efeknya tak hanya menjadi “candu” bagi generasi muda, tapi juga menyebabkan ekonomi rakyat jadi lesu. Bayangkan, perputaran uang terkait judi online atau daring di Indonesia selama 2023 mencapai Rp327 triliun.
Disebut-sebut Indonesia merupakan negara dengan penjudi online terbesar di dunia. Mengapa judi online di Indonesia seperti dibiarkan? Apakah hal ini sengaja untuk memberi “mimpi” bagi masyarakat dari beban hidup yang makin berat? Atau, sengaja pemerintah “beternak” orang miskin untuk kepentingan politik?
Poin Penting Secara teknikal, IHSG diproyeksikan melanjutkan penguatan ke kisaran 8.440–8.503, namun tetap perlu mewaspadai… Read More
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group DUNIA tak lagi volatile, tapi sudah… Read More
Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More
Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More
Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More
Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More