Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group. (Foto: Dok. Infobank)
Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group
JUDI online di Indonesia sudah masuk kategori darurat. Hari demi hari omzet judi online makin terbang. Efeknya tak hanya menjadi “candu” bagi generasi muda, tapi juga menyebabkan ekonomi rakyat jadi lesu. Bayangkan, perputaran uang terkait judi online atau daring di Indonesia selama 2023 mencapai Rp327 triliun.
Disebut-sebut Indonesia merupakan negara dengan penjudi online terbesar di dunia. Mengapa judi online di Indonesia seperti dibiarkan? Apakah hal ini sengaja untuk memberi “mimpi” bagi masyarakat dari beban hidup yang makin berat? Atau, sengaja pemerintah “beternak” orang miskin untuk kepentingan politik?
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More