Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group. (Foto: Dok. Infobank)
Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group
JUDI online di Indonesia sudah masuk kategori darurat. Hari demi hari omzet judi online makin terbang. Efeknya tak hanya menjadi “candu” bagi generasi muda, tapi juga menyebabkan ekonomi rakyat jadi lesu. Bayangkan, perputaran uang terkait judi online atau daring di Indonesia selama 2023 mencapai Rp327 triliun.
Disebut-sebut Indonesia merupakan negara dengan penjudi online terbesar di dunia. Mengapa judi online di Indonesia seperti dibiarkan? Apakah hal ini sengaja untuk memberi “mimpi” bagi masyarakat dari beban hidup yang makin berat? Atau, sengaja pemerintah “beternak” orang miskin untuk kepentingan politik?
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More