“Ini perlu diluruskan. Kita ada Kebijakan Pemerataan Ekonomi. Rakyat tidak cukup hanya diberi equality, lebih dari itu mereka butuh modal/equity,” ucap Darmin.
Dengan demikian, pemerintah berkomitmen membuat kebijakan dengan kombinasi yang tepat. “Keduanya kita butuhkan, keduanya kita seimbangkan. Investasi asing kita dukung, rakyat juga kita dukung,” tegasnya.
Sementara Pokja Evaluasi dan Analisa Dampak Kebijakan Ekonomi (Pokja 3) menjelaskan akan membentuk tim yang sifatnya tematik (pertanahan, ketenagakerjaan, dll) untuk mempercepat implementasi rekomendasi Pokja 3. Sedangkan mengenai penanganan dan penyelesaian kasus, Pokja 4 menyatakan telah membahas 132 kasus dari total 140 kasus yang masuk.
Di lain hal, Menko Darmin juga mengatakan perlunya mekanisme untuk membahas penerbitan paket deregulasi selanjutnya. “Kita tidak bisa menggantungkan inisiatif deregulasi ini sepenuhnya ke dalam satgas. Satgas ini sudah fokus dalam lingkup kerja pokjanya masing-masing, sehingga inisiatif deregulasi selanjutnya tidak muncul secara tajam,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More
Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) kembali meraih peringkat "Gold Rank" dalam ajang Asia… Read More