Ekonomi dan Bisnis

Darmawan Prasodjo Ditunjuk Gantikan Zulkifli Zaini jadi Dirut PLN

Jakarta – Jabatan Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini dikabarkan sudah digantikan oleh Darmawan Prasodjo yang sebelumnya adalah Wakil Direktur Utama PLN.

Menurut Sumber Infobank, serah terima jabatan tersebut dilakukan pagi ini, Senin, (06/12/2021). Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari PLN maupun Kementerian BUMN.

Zulkifli Zaini mulai menjabat sebagai Direktur Utama PLN sejak 23 Desember 2019, menggantikan Sofyan Basir. Sebelumnya, ia adalah Direktur Utama dari Bank Mandiri.

Lalu, Darmawan Prasodjo diangkat sebagai Wakil Direktur Utama PLN berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Nomor SK-325/MBU/12/2019 tanggal 23 Desember 2019.

Adapun Darmawan sendiri sebelumnya sempat menjabat sebagai Deputi I Bidang Pengendalian, Pembangunan, Monitoring dan Evaluasi Program Prioritas Kantor Staf Presiden tahun 2015-2019 dan Komisaris PT PLN (Persero) tahun 2018 – 2019. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

8 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

9 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

9 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

9 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

9 hours ago