News Update

Dari Target 18,3 Juta, Pelapor SPT Baru Capai 5,97 Juta

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) sudah mencapai 5,97 juta orang sampai dengan kemarin. Jumlah pelaporan SPT tersebut meningkat bila dibandingkan tahun lalu di periode yang sama yakni sebesar 5,4 juta.

“Jumlah yang sudah diterima sampai kemarin 5,97 juta, hampir 6 juta. Ini meningkat dibanding tahun lalu itu 5,4 juta. Berarti ada pertumbuhan secara agregat 10,7 persen,” ujar Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal di Jakarta, Kamis 14 Maret 2019.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, bahwa tren pelaporan SPT ters mengalami peningkatan di kalangan wajib pajak orang pribadi (OP) yang bukan karyawan. Sementara untuk pelaporan dari karyawan dengan SPT jenis SS itu sedikit mengalami penurunan.

“Pertumbuhan terbesar itu ada di SPT OP yang polos, maksudnya yang bukan pekerja itu pertumbuhannya sekitar 17 persen. Memang terjadi penurunan sedikit terhadap WP yang SPT-nya SS yang karyawan saat ini kerja dengan penghasilan di bawah Rp60 juta,” ucapnya.

Asal tahu saja, pada yahun ini DJP menargetkan ada sebanyak 18,3 juta wajib pajak yang harus melaporkan SPT-nya. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan target tahun lalu, yakni wajib lapor SPT sebanyak 17,5 juta wajib pajak.

Pihaknya mengaku optimistis target pelaporan SPT bisa mencapai target yang ditetapkan oleh DJP. Tahun lalu, DJP mencatat ada sekitar 10 juta wajib pajak yang melaporkan SPT-nya dari target sebanyak 17,5 juta.

Dirinya menjelaskan, kenaikan wajib pajak yang melaporkan SPT-nya didukung oleh meningkatnya kepatuhan dari WP. Bukan hanya itu, dampak dari program pengampunan pajak (tax amnesty) yang dijalankan hingga Maret 2017 lalu juga mendorong kepatuhan wajib pajak.

“Kalau rata-rata dari wajib pajak tax amnesty kepatuhannya sekitar 71 persen, tahun kemarin kepatuhan formal dari peserta tax amnesty itu lebih dari 90 persen kepatuhannya. Memang ini kita jadikan benchmark untuk mendorong yang tidak partisipan untuk lebih baik dalam melaporkan SPT-nya,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

2 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

3 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

4 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

4 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

6 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

6 hours ago