News Update

Dari Target 18,3 Juta, Pelapor SPT Baru Capai 5,97 Juta

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) sudah mencapai 5,97 juta orang sampai dengan kemarin. Jumlah pelaporan SPT tersebut meningkat bila dibandingkan tahun lalu di periode yang sama yakni sebesar 5,4 juta.

“Jumlah yang sudah diterima sampai kemarin 5,97 juta, hampir 6 juta. Ini meningkat dibanding tahun lalu itu 5,4 juta. Berarti ada pertumbuhan secara agregat 10,7 persen,” ujar Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal di Jakarta, Kamis 14 Maret 2019.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, bahwa tren pelaporan SPT ters mengalami peningkatan di kalangan wajib pajak orang pribadi (OP) yang bukan karyawan. Sementara untuk pelaporan dari karyawan dengan SPT jenis SS itu sedikit mengalami penurunan.

“Pertumbuhan terbesar itu ada di SPT OP yang polos, maksudnya yang bukan pekerja itu pertumbuhannya sekitar 17 persen. Memang terjadi penurunan sedikit terhadap WP yang SPT-nya SS yang karyawan saat ini kerja dengan penghasilan di bawah Rp60 juta,” ucapnya.

Asal tahu saja, pada yahun ini DJP menargetkan ada sebanyak 18,3 juta wajib pajak yang harus melaporkan SPT-nya. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan target tahun lalu, yakni wajib lapor SPT sebanyak 17,5 juta wajib pajak.

Pihaknya mengaku optimistis target pelaporan SPT bisa mencapai target yang ditetapkan oleh DJP. Tahun lalu, DJP mencatat ada sekitar 10 juta wajib pajak yang melaporkan SPT-nya dari target sebanyak 17,5 juta.

Dirinya menjelaskan, kenaikan wajib pajak yang melaporkan SPT-nya didukung oleh meningkatnya kepatuhan dari WP. Bukan hanya itu, dampak dari program pengampunan pajak (tax amnesty) yang dijalankan hingga Maret 2017 lalu juga mendorong kepatuhan wajib pajak.

“Kalau rata-rata dari wajib pajak tax amnesty kepatuhannya sekitar 71 persen, tahun kemarin kepatuhan formal dari peserta tax amnesty itu lebih dari 90 persen kepatuhannya. Memang ini kita jadikan benchmark untuk mendorong yang tidak partisipan untuk lebih baik dalam melaporkan SPT-nya,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

6 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

8 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

9 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

11 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

16 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

17 hours ago