News Update

Dari Target 18,3 Juta, Pelapor SPT Baru Capai 5,97 Juta

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) sudah mencapai 5,97 juta orang sampai dengan kemarin. Jumlah pelaporan SPT tersebut meningkat bila dibandingkan tahun lalu di periode yang sama yakni sebesar 5,4 juta.

“Jumlah yang sudah diterima sampai kemarin 5,97 juta, hampir 6 juta. Ini meningkat dibanding tahun lalu itu 5,4 juta. Berarti ada pertumbuhan secara agregat 10,7 persen,” ujar Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal di Jakarta, Kamis 14 Maret 2019.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, bahwa tren pelaporan SPT ters mengalami peningkatan di kalangan wajib pajak orang pribadi (OP) yang bukan karyawan. Sementara untuk pelaporan dari karyawan dengan SPT jenis SS itu sedikit mengalami penurunan.

“Pertumbuhan terbesar itu ada di SPT OP yang polos, maksudnya yang bukan pekerja itu pertumbuhannya sekitar 17 persen. Memang terjadi penurunan sedikit terhadap WP yang SPT-nya SS yang karyawan saat ini kerja dengan penghasilan di bawah Rp60 juta,” ucapnya.

Asal tahu saja, pada yahun ini DJP menargetkan ada sebanyak 18,3 juta wajib pajak yang harus melaporkan SPT-nya. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan target tahun lalu, yakni wajib lapor SPT sebanyak 17,5 juta wajib pajak.

Pihaknya mengaku optimistis target pelaporan SPT bisa mencapai target yang ditetapkan oleh DJP. Tahun lalu, DJP mencatat ada sekitar 10 juta wajib pajak yang melaporkan SPT-nya dari target sebanyak 17,5 juta.

Dirinya menjelaskan, kenaikan wajib pajak yang melaporkan SPT-nya didukung oleh meningkatnya kepatuhan dari WP. Bukan hanya itu, dampak dari program pengampunan pajak (tax amnesty) yang dijalankan hingga Maret 2017 lalu juga mendorong kepatuhan wajib pajak.

“Kalau rata-rata dari wajib pajak tax amnesty kepatuhannya sekitar 71 persen, tahun kemarin kepatuhan formal dari peserta tax amnesty itu lebih dari 90 persen kepatuhannya. Memang ini kita jadikan benchmark untuk mendorong yang tidak partisipan untuk lebih baik dalam melaporkan SPT-nya,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

1 hour ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

2 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

2 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

2 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

2 hours ago

Maksimalkan KUR, Purbaya Berencana Ambil Alih PNM dari Danantara

Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More

3 hours ago