Categories: PerbankanTokoh

Dari KPK, Singgah ke BTN

RUPSLB BTN yang digelar Rabu, 2 September kemarin membuat banyak pihak terkejut. Chandra M. Hamzah, mantan petinggi KPK, ditunjuk sebagai komisaris utama menggantikan Sukardi Rinakit yang mengundurkan diri. Jabatan ini sekaligus menjadi debut pertama Chandra di industri perbankan. Novita Adi Wibawanti

Kasus cicak-buaya, perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian tentu akan terus mengingatkan kita pada sosok Chandra M. Hamzah. Perseteruan sengit antara dua lembaga negara tersebut cukup menyita perhatian publik pada 2009 silam. Tapi toh, kasus tersebut sudah berlalu. Dan Chandra juga telah dinyatakan bebas sejak 2011 silam.

Kasus yang menimpa Chandra sepertinya tak membuat pamor lelaki kelahiran Jakarta, 25 Februari 1967 silam ini luntur. Buktinya, ia masih dipercaya oleh negara untuk menduduki sejumlah jabatan penting. Chandra memberi kejutan lantaran ia terpilih menjadi Komisaris Utama PLN pada Desember 2014 silam. Dan kini, Kementrian BUMN kembali memberinya tanggung jawab sebagai Komisaris Utama BTN. Itu artinya, dua kali sudah Chandra menjadi komisaris di perusahaan pelat merah. Tapi, jabatannya sebagai Komut BTN menjadi debut pertama lelaki yang sebelumnya juga aktif sebagai pengacara ini. Hal ini, tentu membuat publik bertanya-tanya, apa yang akan dilakukan mantan petinggi KPK tersebut di BTN? Apalagi, Chandra tak memiliki pengalaman sama sekali di dunia perbankan.

Jangan buru-buru meragukan kemampuan lelaki asal Payakumbuh, Sumatera Barat ini. sebab, anak kedua dari pasangan Jamhir Hamzah dan Kamsidar ini terbilang berprestasi. Chandra sendiri merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Saat masih tercatat sebagai mahasiswa, ia pernah menjadi Komandan Resimen Mahasiswa UI dan Ketua Senat Mahasiswa UI.

Kesenangannya terlibat dalam organisasi pun terus berlanjut. Setelah merampungkan pendidikannya di UI, Chandra pun aktif di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Ia bahkan menjadi salah satu orang yang berperan aktif dalam lahirnya Pisat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia.

Karir Chandra sebagai pengacara ia rintis dengan bergabung di beberpa firma hukum. Ua pun pernah menjadi partner dari Assegaf Hamzah and Partner. Ia membuktikan kempuannya pada bidang ini dengan memperoleh empat lisensi sekaligus. Chandra memiiki lisensi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Konsultan Hukum Pajak, Konsultan Hukum Pasar Modal, dan Pengacara/Penasehat Hukum/Advokat. Hal ini tentu menjadi prestasi tersebdiri mengingat tak banyak ahli hukum yang mendapatkan empat lisensi sekaligus.

Debutnya sebagai pengacara berakhir sementara ketika pada 2007 ia terpilih menjadi wakil ketua KPK Bidang Penindakan serta Bidang Informasi dan Data. Yang menarik, saat tugasnya di KPK usai, ia kembali kecemplung dalam dunia pengacara. malah, ia kembali membuat heboh publik lantaran keputusannya menjadi pengacara dari seorang koruptor.

Kini, Chandra berlabuh ke BTN. Bank pelat merah yang kita kenal fokus dalam pembiayaan perumahan. Kejutan apa yang akan diberikan Chandra di bank yang kini dipimpin Maryono?

Apriyani

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

5 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

7 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

8 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

8 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

10 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

10 hours ago