Perbankan

Dapat PMN Rp5 Triliun, LPEI Optimalkan Pembiayaan Ekspor Nasional

Balikpapan – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI hari ini menandatangani Pernyataan Komitmen Penerima Investasi Pemerintah disaksikan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Direktur Jenderal Kekayaan Negara dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan.

Sebagai lembaga khusus yang memiliki mandat untuk menyediakan pembiayaan ekspor nasional dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, dan asuransi serta jasa konsultasi, LPEI mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk penguatan permodalan dan peningkatan kapasitas usaha LPEI yang telah diterima sejak tahun 2010 dengan nilai mencapai Rp28,7 triliun per Desember 2021.

Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso menyampaikan bahwa PMN disalurkan LPEI untuk pembiayaan dan penjaminan dalam rangka penugasan umum maupun penugasan khusus. Penugasan khusus tersebut disalurkan untuk mendukung proyek atau program yang dianggap penting oleh negara termasuk dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional. PMN yang diterima LPEI telah memberikan dampak yang positif baik bagi institusi maupun negara.

“Bagi institusi, PMN telah membantu LPEI mampu mengakselerasi pembiayaan hingga Rp84 triliun, Penjaminan termasuk PEN sebesar Rp13 triliun, Asuransi Rp11 triliun, serta penciptaan eksportir baru dan 6 Program Desa Devisa dengan 27 desa binaan. Bagi negara, LPEI telah menghasilkan kontribusi PNBP untuk negara dengan total sebesar Rp1,4 triliun, keseluruhannya pada periode 2010 hingga 2021,” ujar Rijani dikutip 6 Januari 2021.

Selain itu, atas pembiayaan yang yang disalurkan pada tahun 2021, LPEI memiliki development impact seperti peningkatan investasi 2,5 kali atau Rp212 triliun, peningkatan PB sebesar 2,5 kali atau senilai Rp211 triliun, peningkatan ekspor hingga 3,6 kali atau senilai Rp302 triliun, dan penyerapan tenaga kerja mencapai 51 orang per Rp1 miliar pembiayaan yang disalurkan LPEI.

Dengan berbagai pencapaian tersebut, LPEI akan terus mengoptimalkan PMN yang diterima untuk meningkatkan perekonomian negara melalui ekspor. Tahun 2022 LPEI akan kembali menyalurkan PMN sebesar Rp5 triliun kepada segmen UKM secara komersial dan Penugasan Khusus.

“Kami akan secara maksimal menyalurkan PMN baik yang sifatnya komersial maupun Penugasan Khusus seperti PKE Kawasan, UKM, Trade Finance, alat Transportasi. Sementara dari Jasa Konsultasi, LPEI akan menargetkan program kolaborasi rumah ekspor di 4 wilayah, yaitu Solo, Jakarta, Makassar dan Surabaya, 100 eksportir baru UKM dan 10 Program Klaster Desa Devisa baru. Tercapainya seluruh target ini tentu akan membutuhkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam eksosistem ekspor,” ucapnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

6 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

6 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

7 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago