Keuangan

Dapat Mandat Baru Menjamin Polis, Ini Roadmap LPS 2023-2028

Jakarta – Usai Undang-Undang No.4 Tahun 2022 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) disahkan, kini Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiliki kewenangan baru, yaitu melaksanakan program penjaminan polis (PPP). Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan hal tersebut dengan sebaik mungkin.

“Penetapan UU P2SK memiliki dampak yang sangat besar bagi LPS, di antaranya perubahan atas visi dan misi, struktur organisasi, kebutuhan SDM (sumber daya manusia), tata kelola dan peraturan, serta proses bisnis di LPS secara keseluruhan,” katanya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XI DPR RI dengan Ketua Dewan Komisioner LPS, Selasa, 31 Januari 2023.

Untuk itu, LPS memiliki roadmap sebagai bentuk tindak lanjut terkait pelaksanaan UU P2SK. Roadmap ini akan berlangsung dalam lima tahun ke depan, mulai dari tahun ini (2023-2028). Purbaya mengatakan, yang pertama kali akan dilakukan pihaknya di tahun ini ialah menargetkan adanya desain struktur organisasi, identifikasi kebutuhan SDM, penyusunan proses bisnis, penyusunan tata kelola dan kebijakan untuk program penjaminan polis.

“Kedua, akan ada peraturan yang harus diselesaikan oleh LPS dalam waktu dekat, antara lain peraturan mengenai pembagian tugas, tata tertib dan tata cara pelaksanaan kewenangan dewan komisioner yang mungkin kami akan kosultasikan ke Komisi XI DPR di triwulan peratma 2023,” terang Purbaya.

Dalam roadmap juga, pada 2024 LPS akan melanjutkan penyelesaian peraturan turunan UU P2SK dan pengembangan kompetensi SDM untuk PPP. Kemudian, pada tahun 2025 hingga 2027 ditargetkan adanya pengembangan IT (teknologi informasi) untuk PPP, penyiapan infrastruktur lainnya dan penyiapan SDM. Lalu, pada 2026 hingga tahun 2027 ditargetkan semuanya sudah selesai dan sudah siap untuk menjalankan PPP.

“Pada 2028, PPP akan berlaku efektif dan LPS telah siap untuk menyelenggarakannya. Semua peraturan pelaksanaan UU P2SK harus selesai dalam waktu dua tahun ini,” tegas Purbaya. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

4 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

6 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

6 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

6 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

6 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

7 hours ago