Headline

Dapat Jatah PMN, Jamkrindo Bisa Jamin KUR Rp50 Triliun

Jakarta–DPR telah menyetujui jumlah penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp44,38 triliun untuk 20 BUMN. Perum Jamkrindo menerima PMN sebesar Rp500 Miliar. Melalui tambahan dana ini maka kapasitas penjaminan Jamkrindo cukup untuk menjamin KUR sebesar Rp50 triliun.

Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar mengatakan, tambahan PMN meningkatkan peran Perum Jamkrindo dalam pengembangan usaha produktif untuk mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian nasional. PMN juga memperkuat modal Perum Jamkrindo selaku perusahaan penjaminan kredit dalam rangka pelaksanaan kegiatan penjaminan kredit bagi UMKMK, selain itu juga memperluas akses pembiayaan kepada UMKMK di sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan dan jasa perdagangan yang terkait dengan sektor hulu dan meningkatkan jumlah UMKMK yang dijamin dan penyerapan tenaga kerja.

“PMN akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan dalam rangka pelaksanaan penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi kelangsungan dan perkembangan kegiatan sektor riil oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” katanya di sela acara diskusi ekonomi bersama KADIN di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2016.

Dikatakan Diding, bahwa dengan PMN sebesar Rp500 miliar akan meningkatkan kapasitas penjaminan Perum Jamkrindo, sehingga memiliki kapasitas penjaminan yang cukup untuk menjamin KUR sebesar Rp50 triliun dengan gearing ratio penjaminan 10 kali lipat.

Multiplier efect atas penambahan  PMN dengan adanya penjaminan KUR Jamkrindo tahun 2016 sebesar Rp50 triliun, maka pengusaha UMKM yang dijamin meningkat sebanyak 2.757.953 unit atau debitor dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 3.723.237 orang. “Akses pengusaha UMKM jadi lebih besar terhadap pendanaan perkreditan,” tegas Diding.

Tercatat, porsi Penjaminan KUR Perum Jamkrindo per Provinsi adalah Jawa Timur sebesar 15%, Jawa Tengah 12% dan Jawa Barat 11%.  Dengan kontribusi Penjaminan yang disalurkan di antaranya melalui perbankan yakni BRI (mengambil porsi 59%), Bank Mandiri (17%) dan BNI (7%).  Untuk penerima penjainan KUR terbagi untuk sektor Jasa dan Perdagangan (78%), Agribisnis (19%) dan Industri & Pertambangan (3%) dimana di antaranya yakni untuk perdagangan Besar dan Eceran (70%); Pertanian, Perburuan dan Kehutanan (15%) dan Industri Pengolahan (5%). (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Evelyn Halim, Dirut SG Finance, Raih Penghargaan Top CEO 2024

Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More

2 hours ago

Bos Sompo Insurance Ungkap Tantangan Industri Asuransi Sepanjang 2024

Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More

2 hours ago

BSI: Keuangan Syariah Nasional Berpotensi Tembus Rp3.430 Triliun di 2025

Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More

3 hours ago

Begini Respons Sompo Insurance soal Program Asuransi Wajib TPL

Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More

4 hours ago

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

4 hours ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

5 hours ago