Jakarta–DPR telah menyetujui jumlah penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp44,38 triliun untuk 20 BUMN. Perum Jamkrindo menerima PMN sebesar Rp500 Miliar. Melalui tambahan dana ini maka kapasitas penjaminan Jamkrindo cukup untuk menjamin KUR sebesar Rp50 triliun.
Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar mengatakan, tambahan PMN meningkatkan peran Perum Jamkrindo dalam pengembangan usaha produktif untuk mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian nasional. PMN juga memperkuat modal Perum Jamkrindo selaku perusahaan penjaminan kredit dalam rangka pelaksanaan kegiatan penjaminan kredit bagi UMKMK, selain itu juga memperluas akses pembiayaan kepada UMKMK di sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan dan jasa perdagangan yang terkait dengan sektor hulu dan meningkatkan jumlah UMKMK yang dijamin dan penyerapan tenaga kerja.
“PMN akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan dalam rangka pelaksanaan penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi kelangsungan dan perkembangan kegiatan sektor riil oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” katanya di sela acara diskusi ekonomi bersama KADIN di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2016.
Dikatakan Diding, bahwa dengan PMN sebesar Rp500 miliar akan meningkatkan kapasitas penjaminan Perum Jamkrindo, sehingga memiliki kapasitas penjaminan yang cukup untuk menjamin KUR sebesar Rp50 triliun dengan gearing ratio penjaminan 10 kali lipat.
Multiplier efect atas penambahan PMN dengan adanya penjaminan KUR Jamkrindo tahun 2016 sebesar Rp50 triliun, maka pengusaha UMKM yang dijamin meningkat sebanyak 2.757.953 unit atau debitor dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 3.723.237 orang. “Akses pengusaha UMKM jadi lebih besar terhadap pendanaan perkreditan,” tegas Diding.
Tercatat, porsi Penjaminan KUR Perum Jamkrindo per Provinsi adalah Jawa Timur sebesar 15%, Jawa Tengah 12% dan Jawa Barat 11%. Dengan kontribusi Penjaminan yang disalurkan di antaranya melalui perbankan yakni BRI (mengambil porsi 59%), Bank Mandiri (17%) dan BNI (7%). Untuk penerima penjainan KUR terbagi untuk sektor Jasa dan Perdagangan (78%), Agribisnis (19%) dan Industri & Pertambangan (3%) dimana di antaranya yakni untuk perdagangan Besar dan Eceran (70%); Pertanian, Perburuan dan Kehutanan (15%) dan Industri Pengolahan (5%). (*)
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More
Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More