Headline

Dapat Jatah PMN, Jamkrindo Bisa Jamin KUR Rp50 Triliun

Jakarta–DPR telah menyetujui jumlah penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp44,38 triliun untuk 20 BUMN. Perum Jamkrindo menerima PMN sebesar Rp500 Miliar. Melalui tambahan dana ini maka kapasitas penjaminan Jamkrindo cukup untuk menjamin KUR sebesar Rp50 triliun.

Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar mengatakan, tambahan PMN meningkatkan peran Perum Jamkrindo dalam pengembangan usaha produktif untuk mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian nasional. PMN juga memperkuat modal Perum Jamkrindo selaku perusahaan penjaminan kredit dalam rangka pelaksanaan kegiatan penjaminan kredit bagi UMKMK, selain itu juga memperluas akses pembiayaan kepada UMKMK di sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan dan jasa perdagangan yang terkait dengan sektor hulu dan meningkatkan jumlah UMKMK yang dijamin dan penyerapan tenaga kerja.

“PMN akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan dalam rangka pelaksanaan penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi kelangsungan dan perkembangan kegiatan sektor riil oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” katanya di sela acara diskusi ekonomi bersama KADIN di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2016.

Dikatakan Diding, bahwa dengan PMN sebesar Rp500 miliar akan meningkatkan kapasitas penjaminan Perum Jamkrindo, sehingga memiliki kapasitas penjaminan yang cukup untuk menjamin KUR sebesar Rp50 triliun dengan gearing ratio penjaminan 10 kali lipat.

Multiplier efect atas penambahan  PMN dengan adanya penjaminan KUR Jamkrindo tahun 2016 sebesar Rp50 triliun, maka pengusaha UMKM yang dijamin meningkat sebanyak 2.757.953 unit atau debitor dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 3.723.237 orang. “Akses pengusaha UMKM jadi lebih besar terhadap pendanaan perkreditan,” tegas Diding.

Tercatat, porsi Penjaminan KUR Perum Jamkrindo per Provinsi adalah Jawa Timur sebesar 15%, Jawa Tengah 12% dan Jawa Barat 11%.  Dengan kontribusi Penjaminan yang disalurkan di antaranya melalui perbankan yakni BRI (mengambil porsi 59%), Bank Mandiri (17%) dan BNI (7%).  Untuk penerima penjainan KUR terbagi untuk sektor Jasa dan Perdagangan (78%), Agribisnis (19%) dan Industri & Pertambangan (3%) dimana di antaranya yakni untuk perdagangan Besar dan Eceran (70%); Pertanian, Perburuan dan Kehutanan (15%) dan Industri Pengolahan (5%). (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

22 mins ago

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

7 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

11 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

11 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

11 hours ago