Jakarta–DPR telah menyetujui jumlah penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp44,38 triliun untuk 20 BUMN. Perum Jamkrindo menerima PMN sebesar Rp500 Miliar. Melalui tambahan dana ini maka kapasitas penjaminan Jamkrindo cukup untuk menjamin KUR sebesar Rp50 triliun.
Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar mengatakan, tambahan PMN meningkatkan peran Perum Jamkrindo dalam pengembangan usaha produktif untuk mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian nasional. PMN juga memperkuat modal Perum Jamkrindo selaku perusahaan penjaminan kredit dalam rangka pelaksanaan kegiatan penjaminan kredit bagi UMKMK, selain itu juga memperluas akses pembiayaan kepada UMKMK di sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan dan jasa perdagangan yang terkait dengan sektor hulu dan meningkatkan jumlah UMKMK yang dijamin dan penyerapan tenaga kerja.
“PMN akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan dalam rangka pelaksanaan penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi kelangsungan dan perkembangan kegiatan sektor riil oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” katanya di sela acara diskusi ekonomi bersama KADIN di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2016.
Dikatakan Diding, bahwa dengan PMN sebesar Rp500 miliar akan meningkatkan kapasitas penjaminan Perum Jamkrindo, sehingga memiliki kapasitas penjaminan yang cukup untuk menjamin KUR sebesar Rp50 triliun dengan gearing ratio penjaminan 10 kali lipat.
Multiplier efect atas penambahan PMN dengan adanya penjaminan KUR Jamkrindo tahun 2016 sebesar Rp50 triliun, maka pengusaha UMKM yang dijamin meningkat sebanyak 2.757.953 unit atau debitor dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 3.723.237 orang. “Akses pengusaha UMKM jadi lebih besar terhadap pendanaan perkreditan,” tegas Diding.
Tercatat, porsi Penjaminan KUR Perum Jamkrindo per Provinsi adalah Jawa Timur sebesar 15%, Jawa Tengah 12% dan Jawa Barat 11%. Dengan kontribusi Penjaminan yang disalurkan di antaranya melalui perbankan yakni BRI (mengambil porsi 59%), Bank Mandiri (17%) dan BNI (7%). Untuk penerima penjainan KUR terbagi untuk sektor Jasa dan Perdagangan (78%), Agribisnis (19%) dan Industri & Pertambangan (3%) dimana di antaranya yakni untuk perdagangan Besar dan Eceran (70%); Pertanian, Perburuan dan Kehutanan (15%) dan Industri Pengolahan (5%). (*)
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More