COVID-19 Update

Dapat Izin MUI, Kemenkes Segera Distribusikan Vaksin AstraZeneca

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah resmi menetapkan fatwa “dibolehkan” dalam penggunaan vaksin AstraZeneca untuk vaksinasi COVID-19.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyambut positif keputusan tersebut. Kemenkes selaku pelaksana program vaksinasi nasional juga akan mulai mendistribusikan vaksin AstraZeneca.

Jubir Vaksinasi COVID-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengungkapkan vaksin AstraZeneca akan didistribusikan paling lambat senin minggu depan.

“Jadi, tidak ada alasan masyarakat untuk ragu-ragu mengikuti program vaksinasi,” kata Siti melalui keterangan resminya yang dikutip Sabtu 20 Maret 2021.

Dirinya meyakini, vaksin ini sudah melalui transformasi yang menyeluruh, berulang kali dimurnikan pada setiap titik proses pembuatannya, yang membuat produk akhirnya bersih dan baik untuk digunakan umat manusia dimanapun di dunia, termasuk umat Muslim dari Indonesia.

Ia menegaskan jangan ada lagi keraguan dari masyarakat untuk vaksinasi COVID-19. Vaksin AstraZeneca ini juga telah disetujui di lebih dari 70 negara di seluruh dunia termasuk Arab Saudi, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair dan Maroko dan banyak Dewan Islam di seluruh dunia telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan.

“Artinya, produk ini sudah pasti dijamin keamanannya untuk digunakan kepada seluruh masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat lanjut usia yang berusia 60 tahun ke atas,” ucapnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

1 hour ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

2 hours ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

2 hours ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

2 hours ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

3 hours ago