News Update

Dapat Izin, BRI Syariah Mantap Laksanakan IPO

Jakarta – PT Bank BRI Syariah Tbk (BRI Syariah) resmi mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO) pada tanggal 30 April 2018.

Direktur Utama BRISyariah, Moch. Hadi Santoso mengatakan pihaknya menyambut baik keputusan tersebut. Setelah pernyataan efektif ini keluar, masyarakat dapat segera menjadi pemilik saham BRISyariah.

“Melalui IPO ini, selain mendapatkan dana segar untuk penguatan modal perusahaan, kami juga akan mendapatkan status perusahaan publik di mana kami akan mempraktikkan Good Corporate Governance (GCG) yang baik dan meningkatkan manajemen resiko, agar dapat membawa berkah dan menjaga amanah kepada seluruh masyarakat serta stakeholders perusahaan,” kata Hadi di Jakarta, Rabu 2 Mei 2018.

Dirinya menjelaskan, masa penawaran umum untuk publik akan berlangsung pada 2 Mei 2018 hingga 4 Mei 2018 bertempat di lapangan olah raga BRI Tower, Sudirman, Jakarta. IPO ini akan menjadi yang pertama bagi bank syariah dengan status anak perusahaan bank BUMN yaitu bank BUMN terbesar di Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Hadi menambahkan, aksi korporasi yang dilakukan BRISyariah bertujuan untuk memberikan kontribusi pada perekonomian bangsa dengan peningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah, di mana BRISyariah memiliki fokus meningkatkan pembiayaan syariah untuk pembangunan serta konsumsi.

Baca juga: Kuartal I-2018, BRI Syariah Bukukan Laba Rp54,38 Miliar

Dirinya menyebut, dana segar yang diperoleh dari IPO ini, sekitar 80 persen akan digunakan untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan. Selanjutnya, sekitar 12,5 persen digunakan untuk pengembangan sistem Teknologi Informasi, dan sekitar 7,5 persen untuk pengembangan jaringan kantor cabang dari Sabang (Sumatera) sampai Merauke (Papua).

“Kami ingin menjadi Game Changer bagi perbankan syariah melalui akselerasi ekspansi bisnis syariah, terutama dalam peningkatan pembiayaan,” ungkap Hadi.

BRISyariah juga telah menunjuk empat penjamin pelaksana emisi atau Joint Lead Underwriters, yaitu Bahana Sekuritas, CLSA Sekuritas, Danareksa Sekuritas, dan IndoPremier Sekuritas. Bersama dengan Joint Lead Underwriters, BRISyariah menetapkan harga penawaran saham perdana perseroan sebesar Rp510,- per lembar saham.

Dirinya menyebut, BRISyariah memiliki kesempatan yang luas untuk berekspansi terkait dengan tren pertumbuhan positif industri perbankan dan industri syariah di Indonesia. Selain menjadi pengelola dana haji, dan keuangan syariah lainnya seperti zakat, wakaf, infaq dan sedekah, juga untuk memberikan fasilitas pembiayaan kepada masyarakat.

Menurut Data OJK, penetrasi perbankan syariah terhadap perbankan nasional dari sisi aset sebesar 5,74 persen pada Desember 2017, yang menunjukkan besarnya potensi industri syariah tersebut. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

27 mins ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

1 hour ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

2 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

21 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

21 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

21 hours ago