Jakarta– Kehadiran investor ke dalam tubuh manajemen PT Bank Yudha Bhakti (Tbk) (BYB) dipercaya akan mendorong kinerja BYB untuk dapat masuk Bank Umum Kelompok Usaha ( BUKU) II. Hal tersebut berkat nilai investasi yang telah disuntikan oleh perusahaan Akulaku sebesar Rp500 miliar.
“Kita menuju kelompok BUKU II dengan injeksi ini, pada tahun ini juga kami harapkan kita bisa menunju bank BUKU II,” kata Denny di Jakarta, Jumat 15 Maret 2019.
Denny Novisar bahkan sangat optimis, pihaknya dapat masuk dalam kategori bank BUKU II pada tahun ini. Dirinya juga menambahkan, dana hasil investasi akan diprioritaskan penggunaannya untuk penyaluran pinjaman baru dengan pola penyaluran yang benar-benar penuh dengan terobosan.
“Kehadiran investor ke dalam tubuh manajemen BYB tentunya menjadi berkah tersendiri selain bentuk prestasi yang menorehkan sejarah baru bagi BYB dan nasabahnya ,” kata Denny.
Pola kerjasama dengan perusahaan-perusahan Fintech dan produk yang bisa diakses secara online adalah strategi yang akan dilakoni BYB di tahun 2019. Denny menilai semangat pertumbuhan membuahkan hasil positif mulai dari perbaikan pengawasan internal, layanan nasabah hingga mencari investor baru.
Selain kedatangan investor, sebelumnya BYB juga te|ah menjajaki kerjasama Digital Money dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Applikasl T-Money akan menjadi bentuk kerjasama yang akan segera direalisasikan seiring pengucuran dana dari investor.
Sebagai informasi, menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/26/PBI/2012 kelompok BUKU II ialah bank dengan modal inti Rp1 Triliun sampai dengan kurang dari Rp5 Triliun.(*)
Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More