Perbankan

Danareksa Finance Kolaborasi Dengan Industri Perbankan

Jakarta – Danareksa Finance telah menandatangani Perjanjian Pemberian Fasilitas Pendanaan dari PT Bank Permata Tbk. (PermataBank). Kolaborasi dengan perbankan ini merupakan salah satu strategi perusahaan untuk menjaga pertumbuhan aset produktif dari sisi pendanaan.

Direktur Utama Danareksa Finance, Bonifacius Prasetyo mengatakan, selain pendanaan perbankan, pihaknya juga yang telah merencanakan penerbitan surat utang berbentuk Medium Term Notes (MTN) pada kuartal ke-3 tahun 2022. Hal ini dilakukan menyusul diperolehnya Corporate Rating idA- dengan stable outlook dari PT Pefindo pada 1 September tahun 2021 yang lalu.

“Pendanaan dari perbankan secara umum dapat berbentuk fasilitas credit line yang berjangka waktu panjang dan/atau money market line yang berjangka waktu lebih pendek. Ini dilakukan agar tercipta fleksibilitas antara kebutuhan pembiayaan nasabah dan ketersediaan pendanaannya, sehingga Danareksa Finance dapat tetap memberikan solusi bagi nasabah dan secara cash flow internal tidak mengalami mismatch jangka waktu antara asset dan liability”, jelas Bonifacius.

Ia menambahkan pemberian fasilitas pendanaan dari PermataBank kepada Danareksa Finance merupakan kepercayaan perbankan milik asing. Ia yakin pihaknya akan mampu mengelola pendanaan ini secara prudent.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Wholesale Banking PermataBank, Darwin Wibowo mengharapkan kerja sama ini dapat mendukung strategi pertumbuhan asset dan memperkuat berbagai pelaksanaan program pemerintah pusat dan daerah yang menjadi fokus pembiayaan Danareksa Finance.

Dari sisi kinerja keuangan, Danareksa Finance di 2021 dapat dikatakan baik di tengah kondisi ketidakpastian bisnis karena dampak dari pandemi. Hal ini ditunjukkan antara lain dengan Laba Bersih yang meningkat 16% dari tahun sebelumnya dan BOPO yang dijaga cukup rendah dibandingkan industri yaitu 66% serta NPF Netto yang dikelola di bawah 1,00% yaitu 0,56%.

“Pencapaian kinerja keuangan ini dapat dicapai berkat arahan dan dukungan dari Pemegang Saham serta kolaborasi dengan stakeholders lainnya”, tutup Bonifacius. (*)

Evan Yulian

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

33 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

52 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

1 hour ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

1 hour ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago