Danantara Umumkan Jajaran Pengurus, Begini Respons BEI

Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin (24/3) secara resmi telah mengumumkan susunan lengkap para pengurusnya.

Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani menyebut, susunan pengurus Danantara telah sesuai dengan mandat dari Presiden Prabowo Subianto yang mengharuskan Danantara dikelola secara transparan, akuntabilitas, dan integritas.

Pembentukan struktur pengurus Danantara belum mampu memberikan sentimen positif pada pasar saham Indonesia. Sebelum resmi diumumkan, pada perdagangan kemarin, tepatnya pukul 10.19 WIB, pasar saham merosot hingga 4,24 persen hingga menyentuh level 5.992,56. Ini mencerminkan persepsi bagi par investor.

“Kalau kita lihat khususnya tadi, indeks kita sempat turun cukup signifikan, bahkan hampir menyentuh 5 persen lalu ketika pengumuman Danantara itu kembali menjadi berkurang negatifnya, itu sebagai bukti bahwa Indonesia butuh persepsi,” ucap Iman Rachman, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam Media Iftar di Jakarta dikutip, 25 Maret 2025.

Baca juga: Susunan ‘Obesitas’ BPI Danantara: Ada Jokowi, SBY, Thaksin, Jaksa Agung, hingga Ketua KPK

Iman juga meminta para investor untuk memberikan waktu bagi Danantara dalam melakukan tugasnya dan berharap nama-nama pengurus Danantara dapat diterima dengan baik oleh pasar. 

“Saya ingin teman-teman membantu, memberikan semangat, memberikan keyakinan bahwa apa yang terjadi di pasar ini (negatif), sangat tidak didukung oleh fundamental yang baik,” imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan para investor ataupun pelaku pasar perlu meyakini jika keberadaan Danantara ke depannya dapat memberikan kontribusi positif terhadap pasar modal Indonesia.

“Khususnya para investor retail yang hari-hari ini melakukan akumulasi dengan keyakinan kalau fundamental dari saham-saham yang mereka beli itu masih baik dan solid,” ujar Jeffrey.

Sebagai informasi, sebelum pengumuman jajaran pengurus Danantara, sejumlah emiten pelat merah telah mengalihkan saham seri B melalui mekanisme inbreng yang dilakukan oleh Negara Republik Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).

Baca juga: 3 Emiten Prajogo Pangestu Mulai Buyback Saham Hari Ini

Saham-saham itu antara lain, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) sebanyak 53,19 persen saham, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) 60,00 persen saham, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) 52,00 persen, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) 60,00 persen saham.

Sementara itu, emiten lain di luar sektor keuangan, yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) 70,00 persen saham, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) 75,35 persen saham, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) 51,20 persen saham, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) 52,09 persen saham, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) 91,01 persen saham. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

17 mins ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

3 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

4 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

4 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

5 hours ago

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

5 hours ago