Nasional

Danantara Kelola Dividen BUMN, Ini Dampaknya terhadap APBN

Jakarta – Peralihan dividen milik perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dinilai akan membantu menyederhanakan pencatatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pendapat itu disampaikan Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, merespons kekhawatiran sejumlah pihak atas potensi moral hazard dari pengelolaan investasi yang berasal dari dividen tersebut.

“Justru keberadaan Danantara membuat pencatatan APBN lebih sederhana, sehingga lebih terbatas peluang melakukan financial engineering untuk membuat APBN nampak lebih cantik,” kata Wijayanto dilansir ANTARA, Senin, 14 Juli 2025.

Ia menjelaskan, financial engineering yang dimaksud yakni ketika pemerintah memberikan banyak penyertaan modal negara (PMN) dengan sumber dana dari utang, lalu BUMN memberikan dividen yang besar.

Baca juga: Danantara Teken MoU dengan JBIC, Dorong Investasi Proyek Hijau dan Digital

Strategi tersebut dinilai membuat defisit APBN nampak lebih rendah, padahal utang pemerintah justru bertambah.

“Hal ini terjadi dalam puluhan tahun terakhir, mengapa defisit APBN selalu di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), tetapi rasio utang terhadap PDB melejit terus,” jelasnya.

Menurut Wijayanto, meskipun pemerintah kehilangan sumber penerimaan akibat peralihan dividen ke Danantara, tanggung jawab atas PMN juga turut dialihkan.

Artinya, ada pengurangan penerimaan (cash in flow), tetapi juga ada pengurangan tanggung jawab PMN (cash out flow).

“Jadi dari sisi cash flow tidak terlalu berdampak, bahkan mengingat kebutuhan dana untuk restrukturisasi BUMN yang akan sangat besar di tahun-tahun mendatang (BUMN Karya, Farmasi dan Garuda), sesungguhnya pemerintah diuntungkan dari sisi cash flow,” bebernya.

Namun demikian, ia mencatat bahwa dalam sistem APBN, dividen tercatat sebagai penerimaan negara, sementara PMN tidak dicatat sebagai pengeluaran karena dianggap sebagai investasi.

Baca juga: Danantara Dinilai Geser Fungsi Kementerian BUMN, Ini Kata DPR

“Sehingga dengan adanya Danantara, maka APBN terkesan nampak lebih buruk walau sesungguhnya tidak berdampak,” ujar dia.

Pemerintah Berupaya Mitigasi Penurunan PNBP

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus berupaya meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari berbagai sektor di luar setoran dividen BUMN.

PNBP tahun ini diproyeksikan hanya mencapai Rp477,2 triliun atau 92,9 persen dari dari target Rp513,6 triliun.

Meski begitu, pemerintah tetap memitigasi agar dampak negatif perpindahan dana tersebut tidak terlalu besar. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya berupaya menekan potensi kehilangan pendapatan hingga hanya separuhnya, dengan menambal sisanya melalui penerimaan baru.

“Dengan beberapa measure kita akan kurangi mitigasi, sehingga perbedaannya mungkin hanya sekitar Rp40 triliun. Artinya PNBP mencari tambahan penerimaan baru sebesar Rp40 triliun, sehingga koreksi Rp80 triliun tidak seluruhnya muncul di sana,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

6 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

7 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

7 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

7 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

7 hours ago