Nasional

Danantara Dinilai Geser Fungsi Kementerian BUMN, Ini Kata DPR

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, menyoroti adanya tumpang tindih peran antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Hal tersebut disampaikannya dalam agenda Rapat Kerja bersama Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

Mufti menilai peran Danantara saat ini semakin dominan dalam pengelolaan aset BUMN. Kondisi ini membuat fungsi Kementerian BUMN seakan-akan tereduksi.

“Kami dan rakyat melihat peran strategis BUMN justru semakin dikendalikan oleh Danantara. Di satu sisi, rasanya seperti kementerian BUMN ini jadi macan ompong. Kami ingin dipertegas, sebenarnya apa tugas kementerian BUMN dan apa tugas Danantara?” tanya Mufti, dinukil laman dpr.do.id, Selasa, 8 Juli 2025.

Baca juga: Pandu Sjahrir Ingin 889 Perusahaan BUMN di Bawah Satu Komando Danantara

Berdasarkan pengamatannya, banyak kewenangan Kementerian BUMN justru dilaksanakan oleh Danantara.

Padahal, jelasnya, kinerja Erick Thohir selama lima tahun terakhir cukup baik. Hal itu tecermin dari kenaikan laba konsolidasi BUMN dari Rp13 triliun pada 2020 menjadi Rp304 triliun pada 2024, serta rekor dividen yang mencapai Rp85,5 triliun.

“Kalau semua peran kementerian dialihkan ke Danantara, kenapa tidak sekalian saja menterinya diganti dengan Menteri Danantara? Ini supaya jelas. Karena kami melihat transformasi di tangan Pak Erick sebenarnya sudah sangat bagus,” jelas Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Baca juga: Sah! Danantara Jadi Mitra Kerja Komisi VI dan XI DPR RI

Selain itu, dirinya juga meminta agar anggaran pengawasan terhadap BUMN. Sejak periode pertama Erick Thohir menjabat, Komisi VI sudah kerap mengkritik minimnya anggaran pengawasan sehingga membuka peluang terjadinya fraud di tubuh BUMN.

“Kami sering ingatkan dari dulu bahwa anggaran pengawasan terlalu kecil. Karena itu, banyak sekali fraud di BUMN-BUMN yang baru belakangan ini terbongkar. Dengan anggaran sekarang yang lebih baik (tahun 2026), kami berharap pengawasan lebih ketat agar BUMN ke depan jauh lebih sehat,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

2 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

3 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

7 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

7 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

11 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

13 hours ago