News Update

Danantara Bakal Ciutkan Jumlah Asuransi dari 15 Jadi 3 Perusahaan

Poin Penting

  • Danantara berencana mengurangi jumlah asuransi BUMN dari 15 menjadi hanya 3 perusahaan.
  • Mayoritas asuransi BUMN dinilai berkinerja kurang baik, mendorong perlunya konsolidasi.
  • Langkah ini juga ditujukan untuk memenuhi ketentuan ekuitas minimum sesuai POJK 23/2023.

Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berencana melakukan konsolidasi besar di sektor asuransi milik negara. 

Dari total 15 perusahaan asuransi BUMN yang ada saat ini, nantinya hanya ada tiga yang akan dipertahankan.

Managing Director Chief Economist Danantara, Reza Yamora Siregar, menjelaskan, rencana tersebut dilakukan karena kinerja sejumlah BUMN asuransi tak berjalan dengan baik. 

“Saya harus mengakui, mayoritas kinerja perusahaan (asuransi BUMN) kurang begitu bagus. Dari 15 (perusahaan) itu kemungkinan kita hanya ingin keep tiga,” kata Reza, dinukil ANTARA, Kamis, 2 Oktober 2025.

Baca juga: Gandeng Sequis Life, Bank Victoria Hadirkan Tiga Produk Asuransi ke Nasabah

Menurutnya, dengan konsolidasi BUMN asuransi ini diharapkan bisa memperkuat industri asuransi nasional. Selain itu, memastikan pemenuhan ketentuan ekuitas minimum yang diwajibkan regulator pada 2026 dan 2028.

Diketahui, ketentuan modal minimum perusahaan asuransi telah diatur dalam POJK Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah.

Aturan tersebut menetapkan dua tahap kewajiban ekuitas minimum.

Tahap pertama, paling lambat 31 Desember 2026, setiap perusahaan asuransi konvensional wajib memiliki ekuitas minimum Rp250 miliar, sedangkan asuransi syariah Rp100 miliar.

Baca juga: RUU Danantara dan Patriot Bond Masuk Prolegnas 2026, Celios Kasih Wanti-Wanti

Tahap kedua, paling lambat 31 Desember 2028, dilakukan pengelompokan perusahaan perasuransian berdasarkan ekuitas. 

Kelompok perusahaan dengan ekuitas lebih kecil (KPPE 1) wajib memiliki ekuitas minimum Rp500 miliar untuk asuransi dan Rp200 miliar untuk asuransi syariah.

Diakui Reza, proses konsolidasi tersebut ditargetkan berlangsung dalam beberapa tahun ke depan. Hanya saja dirinya belum memastikan kapan konsolidasi ini terjadi.

Meski begitu, tidak disebutkan asuransi mana bergabung dengan siapa. Tapi menurut diskusi internal Infobank akan ada empat pilar asuransi, re-asuransi, asuransi jiwa dan asuransi umum dan asuransi sosial. Jika menggolongkan menjadi tiga tentunya tidak mungkin, kecuali Taspen, Asabri di gabung ke BPJS-TK. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

34 mins ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 hour ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

3 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

3 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

6 hours ago