Perbankan

Danamon Tebar Dividen Tunai Rp1,15 Triliun

Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) telah memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp1,15 triliun atau sebesar 35% dari laba bersih pada tahun buku 2022 yang tercatat sebesar RpRp3,30 triliun dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST).

Kemudian, nominal dividen yang akan dibagikan tersebut sebesar Rp118,26 per saham dengan asumsi jumlah saham yang dikeluarkan Perseroan pada tanggal pencatatan tidak lebih dari 9,73 miliar saham.

“Dividen tunai akan diberikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan pada penutupan perdagangan tanggal 13 April 2023 (Recording Date),” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi dikutip, 6 April 2023.

Bagi pemegang saham yang efeknya berada dalam penitipan kolektif KSEI akan memperoleh dividen tunai yang dibayarkan ke dalam rekening dana perusahaan efek dan atau Bank Kustodian di salah satu Bank Pembayaran KSEI. Konfirmasi tertulis mengenai hasil pendistribusian dividen tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian.

“Untuk selanjutnya Pemegang Saham akan menerima informasi saldo Rekening Efeknya dari Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekeningnya,” tambahnya.

Adapun jadwal pembagian dividen tunai tahun buku 2022 adalah sebagai berikut:

  • Laporan Jadwal Pelaksanaan pembagian Dividen Tunai kepada Bursa: 4 April 2023
  • Pengumuman Jadwal Pembagian dividen di Bursa: 4 April 2023
  • Cum dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi: 11 April 2023
  • Ex dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi: 12 April 2023
  • Cum dividen tunai di Pasar Tunai: 13 April 2023
  • Recording date yang berhak atas dividen tunai: 13 April 2023
  • Ex dividen tunai di Pasar Tunai: 14 April 2023
  • Pembayaran dividen tunai: 4 Mei 2023

Manajemen menjelaskan, jika nantinya terdapat masalah perpajakan di kemudian hari atau klaim atas dividen tunai yang telah diterima maka Pemegang Saham dalam penitipan kolektif diminta untuk menyelesaikannya dengan Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka Rekening Efek. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

15 mins ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

1 hour ago

Bangkrut Akibat Kredit Macet, Bank Ayandeh Iran Tinggalkan Utang Rp84,5 Triliun

Poin Penting Bank Ayandeh bangkrut pada akhir 2025, meninggalkan kerugian hampir USD5 miliar akibat kredit… Read More

1 hour ago

Penguatan Produktivitas Indospring Disambut Positif Investor, Ini Buktinya

Poin Penting INDS memperkuat produktivitas dan efisiensi melalui pembelian aset operasional dari entitas anak senilai… Read More

2 hours ago

KB Bank Kucurkan Kredit Sindikasi USD95,92 Juta ke Petro Oxo Nusantara

Poin Penting KB Bank salurkan kredit sindikasi USD95,92 juta untuk mendukung pengembangan PT Petro Oxo… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Menguat 0,47 Persen ke Level 9.075

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 pada perdagangan 15 Januari 2026,… Read More

2 hours ago