Categories: Snapshot

Danamon Serahkan Donasi Asuransi Kepada Relawan BNPB

Direktur Utama Bank Danamon, Yasushi Itagaki (kanan) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo (kiri) saat penyerahan asuransi untuk para relawan yang diselenggarakan di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Jumat, 8 Mei 2020. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) memberikan donasi perlindungan asuransi bagi 10.000 relawan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Bank Danamon memberikan donasi dalam bentuk premi asuransi jiwa dan jaminan kecelakan kerja yang dikelola oleh BP Jamsostek kepada 10.000 relawan dibawah kordinasi BNPB. Perlindungan ini diharapkan dapat memberikan dukungan dan ketenangan pikiran kepada para relawan yang merupakan pejuang garda terdepan dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.

erman subekti

Recent Posts

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

11 mins ago

Bangkrut Akibat Kredit Macet, Bank Ayandeh Iran Tinggalkan Utang Rp84,5 Triliun

Poin Penting Bank Ayandeh bangkrut pada akhir 2025, meninggalkan kerugian hampir USD5 miliar akibat kredit… Read More

14 mins ago

Penguatan Produktivitas Indospring Disambut Positif Investor, Ini Buktinya

Poin Penting INDS memperkuat produktivitas dan efisiensi melalui pembelian aset operasional dari entitas anak senilai… Read More

35 mins ago

KB Bank Kucurkan Kredit Sindikasi USD95,92 Juta ke Petro Oxo Nusantara

Poin Penting KB Bank salurkan kredit sindikasi USD95,92 juta untuk mendukung pengembangan PT Petro Oxo… Read More

45 mins ago

Lampaui Target, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.931,2 Triliun

Poin Penting Realisasi investasi 2025 mencapai Rp1.931,2 triliun, tumbuh 12,7 persen (yoy) dan melampaui target… Read More

52 mins ago

OJK Luncurkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Ini Isinya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 36/2025 untuk memperkuat ekosistem asuransi kesehatan, menjaga keseimbangan manfaat bagi… Read More

52 mins ago