Ilustrasi: Bank Danamon resmi jadi perusahaan induk
Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk memandang positif stimulus yang dilakukan Bank Indonesia (BI) guna menangkal dampak negatif virus corona dengan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) valuta asing (Valas) untuk bank umum konvensional menjadi 4% yang semula 8%.
Meski begitu, Wakil Direktur Utama Bank Danamon Michellina Triwardhany menyebut demand atau permintaan kredit perbankan harus dapat digencarkan melalui stimulus lain tidak hanya melalui GWM.
“Semuanya tetap bergantung dari pada demandnya dan juga bergantung pada perputaran bisnis jadi kita terus memantau keadaan kalau lama (dampak corona) pastinya akan pengaruhi bisnis,” kata Michellina di Jakarta, Kamis 12 Maret 2020.
Dirinya sendiri mengaku belum menghitung secara rinci dampak dari penuruna GWM akan berdampak seberapa besar terhadap likuiditas bisnisnya.
Meski begitu, bank Danamon sendiri terus memantau dan mengantisipasi dampak penyebaran virus corona terhadap bisnis penyaluran kreditnya. Dirinya berharap wabah virus corona tidak berlangsung lama sehingga ekonomi dunia bisa pulih.
Secara total, pada tahun lalu, Danamon berhasil mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 3,4% dengan total nilai Rp144,3 triliun. Selain otomotif, sektor lainnya yang menjadi penopang pertumbuhan kredit yaitu consumer, usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan enterprise banking. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More