Jakarta– PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) melaksanakan penandatanganan perpanjangan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam penggunaan Nomor Induk Kependudukan guna memastikan akurasi data nasabah perbankan.
Hal ini guna meningkatkan proses verifikasi identitas nasabah dan mencegah penyalahgunaan identitas serta identitas palsu dengan tetap menjaga kerahasiaan data. Hadir mewakili Danamon dalam penandatanganan tersebut Michellina Triwardhany, Wakil Direktur Utama Bank Danamon dan Herry Hykmanto, Direktur Bank Danamon.
“Mengingat tingkat akurasi data nasabah merupakan aspek penting yang berdampak terhadap keamanan transaksi perbankan, kerja sama dengan Ditjen Dukcapil menjadi sangat vital. Melalui kelanjutan kerjasama hari ini, Danamon dapat melakukan proses verifikasi identitas yang lebih akurat dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi nasabah dalam bertransaksi,” kata Michellina melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu 27 Febuari 2019.
Ditjen Dukcapil merupakan unsur pelaksana Kementerian Dalam Negeri di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan memiliki tugas, antara lain, pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang pendaftaran penduduk dan catatan sipil, pengelolaan administrasi kependudukan, pemanfaatan database kependudukan, Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Melalui kerjasama ini, Ditjen Dukcapil memberikan akses kepada Bank Danamon untuk dapat menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk proses pelayanan perbankan, seperti proses pembukaan rekening nasabah maupun layanan kredit kepada nasabah. Pihak Bank dalam hal ini wajib menjaga kerahasiaan data yang diakses sesuai kesepakatan kerja sama.
Saat ini penggunaan data NIK sudah diimplementasikan ke seluruh cabang konvensional dan cabang Danamon Syariah serta unit usaha Bank Danamon lainnya.(*)
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More