News Update

Danamon Perpanjang Kerjasama Pemanfaatan NIK Dengan Dukcapil

Jakarta– PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) melaksanakan penandatanganan perpanjangan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam penggunaan Nomor Induk Kependudukan guna memastikan akurasi data nasabah perbankan.

Hal ini guna meningkatkan proses verifikasi identitas nasabah dan mencegah penyalahgunaan identitas serta identitas palsu dengan tetap menjaga kerahasiaan data. Hadir mewakili Danamon dalam penandatanganan tersebut Michellina Triwardhany, Wakil Direktur Utama Bank Danamon dan Herry Hykmanto, Direktur Bank Danamon.

“Mengingat tingkat akurasi data nasabah merupakan aspek penting yang berdampak terhadap keamanan transaksi perbankan, kerja sama dengan Ditjen Dukcapil menjadi sangat vital. Melalui kelanjutan kerjasama hari ini, Danamon dapat melakukan proses verifikasi identitas yang lebih akurat dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi nasabah dalam bertransaksi,” kata Michellina melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu 27 Febuari 2019.

Ditjen Dukcapil merupakan unsur pelaksana Kementerian Dalam Negeri di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan memiliki tugas, antara lain, pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang pendaftaran penduduk dan catatan sipil, pengelolaan administrasi kependudukan, pemanfaatan database kependudukan, Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Melalui kerjasama ini, Ditjen Dukcapil memberikan akses kepada Bank Danamon untuk dapat menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk proses pelayanan perbankan, seperti proses pembukaan rekening nasabah maupun layanan kredit kepada nasabah. Pihak Bank dalam hal ini wajib menjaga kerahasiaan data yang diakses sesuai kesepakatan kerja sama.

Saat ini penggunaan data NIK sudah diimplementasikan ke seluruh cabang konvensional dan cabang Danamon Syariah serta unit usaha Bank Danamon lainnya.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

2 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

3 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

3 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

15 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

17 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

18 hours ago