Keuangan

Danamon-Manulife Luncurkan Produk Proteksi Prima Amanah

Mataram – PT Bank Danamon Indonesia, Tbk (Danamon) menjalin kerjasama dengan Manulife Indonesia melucurkan  produk Proteksi Prima Amanah (PPA). Produk ini merupakan asuransi jiwa berjangka waktu yang menggunakan prinsip syariah.

Lewat produk ini, para nasabah akan terlindung dari risiko hilangnya pendapatan serta berdampak finansial yang muncul akibat kejadian yang tak terduga seperti kematian atau cacat total permanen. Proteksi Prima Amanah (PPA) ditawarkan melalui jaringan sales dan distribution Bank Danamon Indonesia.

“Ini merupakan kerjasama sama pertama Bank Danamon Indonesia dengan Manulife untuk produk asuransi jiwa berjangka berbasis syariah,” ujar Direktur Syariah dan Operation Bank Danamon Herry Hykmanto, di Mataram, Jumat, 19 Mei 2017.

Menurutnya, asuransi syariah memiliki keunikan tersendiri, selain memberikan perlindungan atas risiko yang muncul akibat kematian atau cacat total permanen, terdapat nilai sosial yaitu tumbuhnya semangat tolong menolong antar sesama, karena asuransi syariah menggunakan akad Tabarru (tolong menolong) dan bersifat universal.

Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, kata dia, produk ini diharapkan bisa menjadi solusi kebutuhan perlindungan untuk masyarakat yang mudah, terjangkau dan amanah. Animo masyarakat atas produk PPA ini cukup besar, terbukti dari pemasaran di awal 2017 terdapat lebih dari 1.300 rekening PPA baru dengan peningkatan jumlah rekening baru setiap bulannya lebih dari 100 persen.

“Kami optimis produk ini dapat menjadi solusi bagi Nasabah yang menghendaki perlindungan asuransi yang mudah, terjangkau dan amanah,” ucapnya.

Danamon dan Manulife, menyadari kemampuan serta sumber daya masing-masing dan dengan kerjasama ini sepakat untuk melakukan usaha terbaik guna memberdayakan kemampuan sumber daya tersebut untuk memasarkan produk asuransi jiwa yang sesuai dengan prinsip syariah.

Proteksi Prima Amanah (PPA)  ini memungkinkan nasabah Danamon mendapatkan manfaat perlindungan mulai dari Rp25 juta hingga Rp1 miliar atau 500 kali kontribusi bulanan serta nilai nana yang terbentuk, tanpa harus melakukan medical check up, dengan kontribusi bulanan yang terjangkau mulai dari Rp50 ribu per bulan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

1 hour ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

10 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

10 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

11 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

12 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

12 hours ago