Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) melalui Unit Usaha Syariah telah resmi menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Mulai bulan Agustus 2018 Danamon sudah dapat melayani pendaftaran haji melalui jaringan cabang Danamon.
“Sebagai BPS-BPIH, Danamon Syariah telah ditetapkan sebagai Bank Penerima yang dapat melayani pendaftaran dan pelunasan haji bekerjasama dengan Kementerian Agama dan BPKH. Disamping itu, Danamon Syariah juga ditetapkan sebagai Bank Penempatan, Bank Mitra Investasi dan Bank Pengelolaan Nilai Manfaat untuk mendukung BPKH dalam mengelola dana haji,” ujar Herry Hykmanto, Direktur Operasional dan Syariah Bank Danamon melalui keterangannya di Jakarta, Selasa 21 Agustus 2018.
Saat ini Tabungan Haji Danamon Syariah telah terhubung secara online dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) milik Kementerian Agama Republik Indonesia, sehingga memberikan kepastian bagi calon Jemaah haji untuk mendapatkan nomor porsi.
Disamping itu, nasabah Danamon Syariah juga akan mendapatkan kemudahan untuk melakukan tarik tunai ATM dengan mata uang Real di Arab Saudi secara gratis melalui jaringan ATM Mastercard electronic.
Baca juga: Portofolio Kredit Danamon Capai Rp133,9 Triliun
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Operasional, A. Iskandar Zulkarnain menyampaikan bahwa layanan pembayaran setoran awal BPIH dapat dilakukan melalui Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah yang telah ditetapkan oleh BPKH sebagai BPS-BPIH.
“Danamon Syariah telah kami tetapkan sebagai BPS-BPIH dengan 4 fungsi, yaitu sebagai Bank Penerima, Bank Penempatan, Bank Mitra Investasi dan Bank Pengelola Nilai Manfaat. Dengan jaringan cabang Bank. Bergabungnya Bank Danamon akan ikut mendukung tercapainya peningkatan jumlah pendaftar Haji secara nasional menjadi 600.000 orang per tahun,” kata A. Iskandar Zulkarnain, anggota Badan Pelaksana BPKH.
Selama periode promosi ini, berbagai hadiah menarik telah disiapkan Danamon Syariah bagi nasabah yang mendaftar Haji melalui Bank Danamon dan aktif menggunakan Tabungan Danamon Syariah, seperti kesempatan untuk mendapatkan Umrah atau mendaftar Haji gratis senilai Rp 25 juta.
“Dengan semakin panjangnya masa tunggu Haji hingga puluhan tahun, pihaknya juga mengajak nasabah untuk memprioritaskan dan mempersiapkan Haji sedini mungkin, sehingga ibadah Haji dapat ditunaikan ketika masih muda. Saat ini pendaftaran Haji sudah dapat dilakukan mulai dari usia 12 tahun.” tutup Herry. (*)
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Haryanto T. Budiman memberikan sambutan saat peluncuran program… Read More
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More