Categories: Perbankan

Danamon Luncurkan Layanan Wakaf Uang Mulai Rp10.000

Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) meluncurkan layanan wakaf uang melalui aplikasi digital miliknya usai resmi ditunjuk oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai salah satu Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).

Melalui aplikasi digital, pewakaf dapat memilih Nazhir, memilih penerima wakaf, memantau perkembangan pembangunan objek penerima wakaf. Siapapun dapat berwakaf termasuk generasi muda milenial dan bisa dimulai dengan biaya terjangkau, mulai dari Rp10.000.

“Kami harap para nasabah Bank Danamon mendapatkan kemudahan untuk berwakaf dan turut berkontribusi dalam membangun perekonomian yang terdampak pandemi,” ujar Direktur Utama Bank Danamon, Yasushi Itagaki melalui video conference di Jakarta, Jumat 5 Maret 2021.

Wakaf atau menyerahkan kepemilikan harta agar dipergunakan untuk kepentingan umat, adalah salah satu kegiatan muamalah yang memiliki dimensi spiritual, sosial, dan ekonomi. Dengan menjadi penyedia layananan penerimaan wakaf uang, Danamon Syariah turut berkontribusi mendukung pembangunan ekonomi masyarakat, yang dimulai dengan mengawal pemulihan ekonomi pascapandemi dan dilanjutkan dengan peningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat untuk berwakaf.

“KNEKS berterima kasih dan mengapresiasi atas inisiatif Danamon melalui Unit Usaha Syariah yang telah menghadirkan layanan wakaf uang. Meskipun baru ditetapkan sebagai LKS PWU, Danamon Syariah sudah terlibat dalam mengembangkan layanan produk dan mengawal program literasi wakaf uang di Indonesia,” kata Direktur Eksekutif Komite Nasional dan Keuangan Syariah, Ventje Rahardjo.

Menurutnya, peresmian Layanan Wakaf Uang Danamon Syariah hari ini juga menunjukkan kepedulian Danamon Syariah dalam menyejahterakan masyarakat, khususnya dalam mengajak generasi milenial berwakaf uang.

“Ini juga sebagai bentuk excellent service korporasi, pengelolaan wakaf uang harus dikelola secara transparan, profesional dan akuntabel. Masyarakat harus diberikan kemudahan dan pelayanan prima dalam berwakaf uang,” ucap Ventje.

Nasabah yang ingin berwakaf kini menjadi lebih mudah melalui aplikasi digital dan kantor cabang Bank Danamon. Memanfaatkan kemajuan infrastruktur digital Bank Danamon bermitra dengan PT Minasa Finteknologi Syariah, berwakaf kini bisa dari telepon genggam kapan saja dan dimana saja. Nasabah tidak perlu datang ke Lembaga Pengelola Wakaf atau yang disebut Nazhir, serta dana dikelola secara transparan dan profesional. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

3 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

5 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

7 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

8 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

8 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

11 hours ago