Jakarta–PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) meluncurkan Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) yang dijalankan di 5 (lima) kota yakni Bekasi, Wonogiri, Teluk Betung, Pare-Pare dan Lubuk Pakam.
Direktur Utama Bank Danamon, Sng Seow Wah menjelaskan, produk Laku Pandai Danamon akan dipasarkan melalui anak perusahaan yaitu PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk yang merupakan salah satu perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor terbesar dengan jaringan kantor yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, Tabungan Laku Pandai Danamon dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang belum memiliki akses terhadap layanan perbankan. Produk ini memiliki fitur antara lain, tanpa setoran awal dan setoran minimum, tidak dikenakan biaya administrasi tabungan, biaya atas transaksi finansial lebih murah dibandingkan dengan biaya transaksi pada tabungan konvensional.
“Selain itu, bunga diberikan kepada nasabah berapapun saldo yang ada di tabungan (dengan tier tertentu sesuai dengan kebijakan bank), menggunakan teknologi perbankan yang mudah digunakan oleh masyarakat serta dijamin oleh LPS,” ujar Sng Seow Wah dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2016.
Laku Pandai ini merupakan bagian dari komitmen Danamon dalam mendukung Financial Inclusion yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan perbankan. Hal ini juga sejalan dengan visi Danamon, yaitu “Kita Peduli dan Membantu Jutaan Orang untuk Mencapai Kesejahteraan”. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More