Perbankan

Danamon Luncurkan Fitur Pembayaran QRIS dengan Kartu Kredit

Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) resmi meluncurkan fitur terbaru di aplikasi mobile banking D-Bank PRO yang memungkinkan nasabah melakukan pembayaran QRIS menggunakan sumber dana Kartu Kredit Danamon.

Peluncuran fitur pembayaran QRIS dengan Kartu Kredit merupakan langkah Danamon dalam mengintegrasikan layanannya dengan ekosistem digital yang lebih luas. Dengan memanfaatkan teknologi QRIS, Danamon memastikan bahwa nasabah dapat melakukan transaksi di berbagai merchant dengan mudah dan aman. 

Baca juga: RUPST Bank Danamon Sepakat Tebar Dividen Rp1,2 Triliun, 35 Persen dari Laba Bersih 2023

Andreas Kurniawan, Chief Digital Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk menjelaskan bahwa pihaknya percaya fitur pembayaran QRIS dengan kartu kredit ini akan semakin memperkuat posisi D-Bank PRO sebagai aplikasi keuangan pilihan yang #SelaluMenggoda bagi generasi muda.

“Kami selalu berusaha untuk inovatif dalam memenuhi kebutuhan transaksi digital nasabah kami. Selain itu, usaha pengembangan fitur ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan kami terhadap program Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) yang mendorong penggunaan QRIS sebagai pembayaran digital yang lebih mudah serta dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu,” ujar Andreas dalam keterangan resmi, 26 Maret 2024.

Baca juga: RUPST Bank Danamon Sepakat Tebar Dividen Rp1,2 Triliun, 35 Persen dari Laba Bersih 2023

Pada kesempatan yang sama, Enriko Sutarto, Consumer Lending Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk, menambahkan Danamon memahami pentingnya fleksibilitas dan keamanan dalam setiap transaksi.

“Dengan fitur baru ini, kami berharap dapat memberikan pengalaman transaksi yang tidak hanya lebih aman tetapi juga nyaman bagi pengguna Kartu Kredit. Kini, lebih praktis bagi nasabah untuk melakukan transaksi tanpa perlu mengeluarkan kartu kreditnya dari dompet terutama untuk pembelanjaan dengan nominal kecil ataupun transaksi di merchant yang tidak memiliki EDC,” jelas Enriko. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

2 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

3 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

3 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

22 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

23 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

23 hours ago