Perbankan

Danamon Luncurkan Fitur Pembayaran QRIS dengan Kartu Kredit

Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) resmi meluncurkan fitur terbaru di aplikasi mobile banking D-Bank PRO yang memungkinkan nasabah melakukan pembayaran QRIS menggunakan sumber dana Kartu Kredit Danamon.

Peluncuran fitur pembayaran QRIS dengan Kartu Kredit merupakan langkah Danamon dalam mengintegrasikan layanannya dengan ekosistem digital yang lebih luas. Dengan memanfaatkan teknologi QRIS, Danamon memastikan bahwa nasabah dapat melakukan transaksi di berbagai merchant dengan mudah dan aman. 

Baca juga: RUPST Bank Danamon Sepakat Tebar Dividen Rp1,2 Triliun, 35 Persen dari Laba Bersih 2023

Andreas Kurniawan, Chief Digital Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk menjelaskan bahwa pihaknya percaya fitur pembayaran QRIS dengan kartu kredit ini akan semakin memperkuat posisi D-Bank PRO sebagai aplikasi keuangan pilihan yang #SelaluMenggoda bagi generasi muda.

“Kami selalu berusaha untuk inovatif dalam memenuhi kebutuhan transaksi digital nasabah kami. Selain itu, usaha pengembangan fitur ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan kami terhadap program Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) yang mendorong penggunaan QRIS sebagai pembayaran digital yang lebih mudah serta dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu,” ujar Andreas dalam keterangan resmi, 26 Maret 2024.

Baca juga: RUPST Bank Danamon Sepakat Tebar Dividen Rp1,2 Triliun, 35 Persen dari Laba Bersih 2023

Pada kesempatan yang sama, Enriko Sutarto, Consumer Lending Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk, menambahkan Danamon memahami pentingnya fleksibilitas dan keamanan dalam setiap transaksi.

“Dengan fitur baru ini, kami berharap dapat memberikan pengalaman transaksi yang tidak hanya lebih aman tetapi juga nyaman bagi pengguna Kartu Kredit. Kini, lebih praktis bagi nasabah untuk melakukan transaksi tanpa perlu mengeluarkan kartu kreditnya dari dompet terutama untuk pembelanjaan dengan nominal kecil ataupun transaksi di merchant yang tidak memiliki EDC,” jelas Enriko. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

PP Hapus Tagih Diteken Presiden Prabowo, Jumlahnya Capai Rp8,7 Triliun

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More

2 hours ago

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

9 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

10 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

11 hours ago

Dukung Literasi EBT, PHE ONWJ Ajak Pelajar Cirebon Kenali Energi Surya

Jakarta - Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus berkomitmen mendukung pengembangan Energi Baru… Read More

12 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

13 hours ago