Jakarta–PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) menargetkan rasio kredit bermasalah (NPL) di bawah 3 persen pada tahun ini. Hal ini diungkapkan Direktur Keuangan Bank Danamon Vera Eve Liem kala menghadiri Halal Bihalal OJK di Gedung Soemitro, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2017.
Vera menyebut segmen nonmikro masih mengalami pertumbuhan sekitar 4-5 persen per akhir Mei 2017. Hingga akhir tahun, NPL segmen nonmikro juga akan dijaga di sekitar 2 persen.
Vera mengatakan, tren rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) memang sudah semakin membaik. Bahkan, rasio kredit bermasalah di luar segmen mikro pada saat ini diklaim telah berada di kisaran 2 persen. “Kalau dilihat, NPL di luar mikro tampaknya akan tetap 2 persen agar tetap menjaga tingkat ekspansi kredit.” ungkap Vera.
Hingga kuartal satu 2017, NPL gross Bank Danamon tercatat di level 3,55 persen. Kualitas kredit membaik dibanding periode sama tahun lalu dengan NPL 3,59 persen.
Vera mengungkapkan, pihaknya akan terus fokus melakukan collection untuk debitur segmen mikro demi memperbaiki kualitas kredit perseroan tersebut.
“Untuk mencapai itu, kami terus fokus melakukan collection pada segmen mikro. Untuk segmen lainnya, seperti komersial, usaha kecil menengah, dan segmen lain di luar mikro tidak menyumbang NPL terlalu besar,” tutup Vera. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More
Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More
Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (5/11) berakhir ditutup pada zona… Read More