Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) menargetkan premi dari bisnis bancassurance mampu mencapai Rp1,4 triliun pada 2025.
Salah satu pendorong utama pertumbuhan ini adalah peluncuran Proteksi Prima Kritis Andalan (PPKA), hasil kerja sama dengan Manulife Indonesia. Produk ini diharapkan menyumbang sekitar 15 persen dari total target premi bancassurance Danamon dan Manulife.
Consumer Funding & Wealth Business Head Danamon, Ivan Jaya menegaskan bahwa kolaborasi dengan Manulife memberikan kemudahan bagi nasabah dalam pendaftaran hingga klaim asuransi.
Baca juga: Biaya Pengobatan Kian Membengkak, Manulife dan Danamon Luncurkan Asuransi Penyakit Kritis
“Jadi klaimnya itu kalau kami dimanfaatkan, seluruh klaim itu dikembalikan. Yang kami sajikan kepada para nasabah kami adalah kemudahan untuk melakukan klaim. Namun tidak hanya klaim saja, tapi juga pendaftaran,” ujar Ivan saat ditemui usai acara peluncuran produk PPKA di Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.
Ivan menambahkan, bahwa layanan yang terintegrasi memungkinkan nasabah untuk mengajukan klaim langsung melalui Bank Danamon tanpa harus datang ke Manulife. Hal ini memberikan kenyamanan lebih bagi nasabah yang mengandalkan layanan bancassurance Danamon.
Baca juga: Bank Danamon Luncurkan Kartu American Express Gold, Apa Keuntungannya?
“Jadi inilah mengapa kami bekerja sama dengan Manulife, karena layanannya sudah terintegrasi. Jadi menurut saya, tidak perlu khawatir tentang klaim,” tambahnya.
Dengan target premi bancassurance sebesar Rp1,2 triliun hingga Rp1,4 triliun, Danamon optimistis PPKA akan menjadi salah satu pilar pertumbuhan bisnis asuransi yang ditawarkan melalui jalur perbankan. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More