News Update

DANA Yakin Penerapan QRIS Tak Menggerus Penggunanya

Jakarta – Dompet digital DANA mengaku tidak begitu khawatir bilamana penerapan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) akan berdampak terhadap penurunan penggunanya. Pasalnya, kini masyarakat tak perlu menggunakan banyak dompet digital untuk bertransaksi lantaran BI telah menyiapkan satu standarisasi QRCode melalui QRIS.

Chief Legal & Compliance Officer DANA, Dina Artarini menyebut, ladang pengguna dompet digital atau Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) masih sangat luas. Di Indonesia sendiri menurutnya, pengguna dompet digital baru mencapai 3%.

“Pada dasarnya kita tidak takut (pengguna berkurang) karena pada dasarnya pengguna apikasi dompet digital itu sangat besar, saat ini yang menggunakan baru 3 persen, sehingga ladangnya sangat luas, sehingga PJSP diminta untuk berinovasi,” kata Dina di Jakarta, Selasa 10 Maret 2020.

Bagi DANA sendiri, penerapan QRIS menjadi jembatan yang efektif dalam mengedukasi masyarakat untuk mengenal konsep dompet digital secara utuh melalui penggunaan dompet digital DANA di setiap transaksi digital yang mereka lakukan.

Menurutnya, implementasi QRIS merupakan fondasi yang kuat dan strategis bagi seluruh ekosistem ekonomi digital Indonesia dalam membangun sinergi. Dirinya menyebut, QRIS berperan signifikan dalam mengakselerasi kelancaran bertransaksi nontunai digital di lebih dari 100.000 mitra bisnis DANA yang berasal dari berbagai skala usaha, UMKM, hingga perusahaan besar.

Dirinya berharap, pembayaran berbagai transaksi secara digital melalui QRIS akan meningkat pesat dengan adanya edukasi kepada masyarakat luas. Oleh karena itu. DANA terus mendukung Bank Indonesia dalam melakukan edukasi mengenai efektivitas transaksi nontunai digital dalam mendukung kegiatan ekonomi yang makin mudah, produktif, nyaman, dan aman. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

2 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

13 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

60 mins ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

1 hour ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

3 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

3 hours ago