News Update

Dana Rp30 Miliar Hilang, Keluarga Kent Lisandi Menang Gugatan Lawan Maybank

Poin Penting

  • PN Jakarta Pusat memerintahkan Maybank Indonesia mengembalikan Rp30 miliar ke keluarga Kent Lisandi.
  • Kasus bermula dari dugaan penipuan dan penggelapan dana talangan dalam bisnis pengadaan ponsel.
  • Dana Kent diketahui hilang karena digunakan dalam perjanjian kredit tanpa sepengetahuannya.

Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) harus mengembalikan dana senilai Rp30 miliar kepada keluarga almarhum Kent Lisandi.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 134/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, majelis hakim mengabulkan gugatan Kent (penggugat) untuk sebagian. 

Dalam putusan tersebut, majelis menyatakan bahwa Kent mengalami kerugian materiil sebesar Rp36,68 miliar, dan menghukum para tergugat, yakni Rohmat Setiawan, Sumarningsih, Aris Setiawan, dan Maybank Indonesia, untuk mengganti kerugian tersebut.

Baca juga: Direstui OJK, Maybank Indonesia Resmi Jadi Induk Konglomerasi Keuangan Maybank

Selain itu, majelis hakim juga memerintahkan Tergugat IV (Maybank Indonesia) untuk mengembalikan dana Rp30 miliar ke rekening Bank Maybank atas nama Rohmat Setiawan, yang kemudian dapat ditarik langsung oleh pihak penggugat.

“Menyatakan Penggugat sebagai Kuasa yang tidak dapat dicabut kembali dengan hak dan wewenang untuk melakukan pencairan dan menarik atas dana sejumlah Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) dari Rekening Bank Maybank Nomor 2743001339 atas nama Rohmat Setiawan,” demikian bunyi amar putusan tersebut.

Berawal dari Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Sebelumnya, kasus ini berawal dari dugaan penipuan, penggelapan, dan cuci uang yang melibatkan Maybank Indonesia dengan total kerugian Rp30 miliar.

Kuasa hukum keluarga Kent, Benny Wullur, menjelaskan bahwa perkara ini bermula ketika Kent diminta membantu Rohmat Setiawan dalam bisnis pengadaan ponsel. Kent kemudian diminta menstransfer dana talangan Rp30 miliar.

Baca juga: Maybank Indonesia Gaungkan Literasi Hijau sebagai Fondasi Ekonomi dan Lingkungan Sosial

Lalu, pada 11 November 2025, Kent mengirimkan dana tersebut dengan tiga ketentuan, yakni surat pernyataan bank dana hanya bisa dicairkan oleh Kent, cek Rp30 miliar dari Rohmat yang jatuh tempo 25 November 2025, dan akta pengakuan utang serta surat kuasa khusus di hadapan notaris.

Namun, saat pencairan cek dilakukan pada 25 November 2024, Kent tidak bisa mencairkan dananya. Ia segera meminta pihak Maybank menahan uang tersebut.

Sayangnya, pada 10 Desember 2024, dana Rp30 miliar itu justru hilang. Maybank berdalih bahwa dana tersebut telah digunakan dalam perjanjian kredit, yang kemudian diketahui dibuat tanpa sepengetahuan Kent. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

9 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

10 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

10 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

16 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

17 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

17 hours ago