News Update

DANA Rilis Fitur Premium Mini untuk Remaja, Apa Manfaatnya?

Poin Penting

  • DANA meluncurkan fitur Dana Premium Mini untuk anak usia 13–17 tahun, memungkinkan mereka belajar mengelola keuangan digital dengan pengawasan penuh dari orang tua.
  • Fitur dan limit dibatasi: hanya Top Up, QRIS, dan Kirim Uang; batas saldo maksimal Rp2 juta; verifikasi memakai Kartu Identitas Anak (KIA) dengan persetujuan orang tua wajib.
  • Keamanan diperkuat lewat integrasi Dukcapil, memastikan data pengguna anak terverifikasi, sekaligus mendukung target inklusi keuangan nasional 98 persen pada 2045.

Jakarta – Dana Indonesia (DANA) resmi meluncurkan fitur layanan Dana Premium Mini. Fitur Dana Premium Mini ini dikhususkan untuk menjangkau segmen usia anak dan remaja, yakni usia 13 sampai kurang dari 17 tahun.

Ini adalah langkah DANA dalam mempersiapkan generasi muda Indonesia yang terbiasa dan cakap dalam mengelola keuangan sejak dini.

Fitur Dana Premium Mini ini memungkinkan konsumen anak dan remaja untuk mengakses pengelolaan keuangan dalam dompet digital (e-wallet) yang dapat dipantau track record-nya oleh orang tua.

“Dengan menjadi bagian dari pengelolaan keuangan generasi muda, DANA mewujudkan kontribusinya dalam mengawasi akses keuangan nasional untuk mendukung tercapainya target inklusi keuangan 98 persen di Indonesia pada 2045,” ujar Vince Iswara, CEO dan Co-Founder Dana Indonesia, saat konferensi pers Peluncuran Dana Premium Mini di Jakarta, Selasa, 25 November 2025.

Baca juga: Aplikasi myBCA Kini Hadir di Smartwatch, Begini Cara Pakainya

Dana Premium Mini (Dana Premini) yang dapat diakses dalam aplikasi DANA hanya terdiri atas tiga fitur layanan, yakni Top Up, QRIS, dan Kirim Uang. Berbeda dari Dana Premium yang ada fitur Investasi dan Dana Bisnis.

Lalu, untuk dokumen verifikasi, Dana Premini hanya memerlukan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan syarat usia mendaftar adalah 13 sampai di bawah 17 tahun, dengan persyaratan persetujuan orang tua yang bersifat wajib.

Di samping itu, saldo dalam Dana Premini dibatasi maksimal Rp2.000.000, berbeda dari Dana Premium yang batas maksimal saldo mencapai Rp20.000.000.

Dalam peluncuran Dana Premini ini, DANA menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk membantu mengawasi kebenaran verifikasi data dari konsumen anak dan remaja tersebut.

Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Handayani Ningrum mengungkapkan bahwa sejak DANA dan Dukcapil bekerja sama pada Juli 2018, telah ada 92.172.830 individu yang mengakses platform DANA dengan rincian metode verifikasi, yakni 81.998.951 melalui web service, 3.591.346 lewat web portal, dan 6.582.533 melalui face recognition.

Webservice ini ketika data dari DANA diverifikasi ke data Dukcapil, dia kalau benar itu akan menjawab yes benar. Kalau salah atau tidak benar orangnya, maka akan menjawab no. Jadi, datanya benar, tidak penipuan atau identitas palsu,” ucap Handayani di kesempatan yang sama.

Di lain sisi, Head of Product Dana Indonesia, Stevanus Fanius mengungkapkan bila pihaknya tidak memiliki target akuisisi konsumen khusus dalam peluncuran fitur Dana Premini. Di tahap awal, pihaknya berharap fitur Dana Premini dapat digunakan dan berguna bagi segmen konsumen anak dan remaja, beserta orang tua atau wali yang berperan mengawasi pengelolaan keuangan anaknya.

Baca juga: Bukan Cuma Aplikasi! Bank Panin Dubai Syariah Hadirkan Fitur Sedekah Otomatis Tiap Hari

“Kita berharap layanan yang kita berikan ini cukup mudah dan simpel, termasuk untuk mereka di daerah. Lebih ke arah kita mau make sure bahwa fitur yang kita berikan ini benar-benar bisa digunakan dengan baik oleh masyarakat untuk mendorong inklusi,” sebut Stevanus.

Untuk mecegah terjadinya penyalahgunaan akun atau risiko yang ada, pihaknya terus mengutamakan proses verifikasi yang terintegrasi dengan data Dukcapil dan fitur-fitur yang telah di-customized.

“Jadi, memang kita sudah meminimalisir dengan fitur-fitur yang dikustomisasi, dan kita juga sudah memberikan hal yang memang sudah kami lakukan di akun yang sifatnya premium dewasa. Segala sesuatu berkaitan dengan cara kita melakukan verifikasi dan edukasi,” tukas Stevanus. (*) Steven Widjaja

Galih Pratama

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

6 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

7 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

7 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

8 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

18 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

19 hours ago