Headline

Dana Repatriasi Tax Amnesty Diharap Masuk ke Instrumen Keuangan

Jakarta–Pemerintah terus berupaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi melalui pembangunan berbagai infrastruktur. Dalam pembanguan tersebut pemerintah memerlukan sumber pembiayaan yang sangat besar.

Namun, diperkirakan gap pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur ini mencapai sekitar Rp3.500 triliun selama 5 (lima tahun). Besarnya gap tersebut membuat pemerintah melakukan berbagai upaya salah satunya dengan merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak.

Penerepan tax amnesty ini bertujuan untuk menarik dana-dana Warga Negara Indonesia yang ada di luar negeri yang diperkirakan masih sangat banyak. Pemerintah mengharapkan melalui UU Tax Amnesty dana-dana tersebut dapat kembali ke Indonesia dan digunakan untuk menutup kebutuhan pembiayaan pembangunan dan mendorong peran swasta lebih besar.

Kendati demikian, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad berpendapat, repatriasi dana tersebut pada sektor jasa keuangan haruslah diantisipasi, salah satunya dengan memasukkan dana-dana tersebut ke dalam investasi atau instrumen keuangan yang lebih bersifat jangka panjang.

“Yang pertama, pemanfaatan dana-dana masuk tersebut dalam bentuk investasi langsung pada industri keuangan nasional untuk mendorong konsolidasi dan meningkatkan permodalan serta memperkuat likuiditas,” ujar Muliaman di gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 25 April 2016.

Peningkatan modal dan likuiditas ini akan meningkatkan kapasitas industri jasa keuangan baik perbankan, IKNB maupun perusahaan efek dalam menghadapi persaingan di era Masyarakat Ekonomi ASEAN, meningkatkan likuiditas untuk ekspansi usaha dan untuk meningkatkan ketahanan lembaga keuangan dalam menghadapi gejolak ekonomi global.

“Yang kedua, masuknya dana-dana tersebut akan mendukung upaya pendalaman pasar keuangan yang sedang OJK upayakan bersama saat ini dengan Bank Indonesia dan Kementrian Keuangan,” tukas Muliaman

Menurutnya, berbagai instrument keuangan dapat dimanfaatkan sebagai sarana penempatan dana-dana tersebut, mulai dari deposito jangka panjang, instrument surat utang, baik obligasi pemerintah (SBN) maupun obligasi korporasi, instrument saham dan kontrak investasi kolektif seperti reksadana penyertaan terbatas bagi pembiayaan berbagai proyek, maupun instrument keuangan lainnya.

“Dengan masuknya dana repatriasi tersebut di pasar modal, ketahanan pasar modal kita akan semakin baik dengan meningkatnya likuiditas pasar modal dan meningkatnya porsi kepemilikan efek oleh investor lokal,” ucapnya.

Sementara masuknya dana-dana tersebut di perbankan, dapat mendorong turunnya cost of fund yang nantinya juga membuka peluang turunnya suku bunga kredit lebih lanjut. Di sektor pasar modal, pemanfaatan dana, dapat digunakan sebagai pembiayaan proyek infrastruktur pemerintah melalui pembelian SBN dan pembiayaan ekspansi korporasi melalui pembelian Obligasi Korporasi.

“Kita juga dapat memanfaatkannya untuk masuk ke pasar ekuitas agar dapat meningkatkan kapitalisasi pasar modal kita dan mendorong IHSG menuju titik tertinggi barunya,” ucap Muliaman.

Sedangkan disektor IKNB, dengan banyaknya kebutuhan pembiayaan berbagai sektor ekonomi prioritas, masuknya dana-dana tersebut dapat mempercepat pengembangan berbagai sektor prioritas pemerintah seperti: kebutuhan pembiayaan perumahan, ekonomi kreatif, pertanian, maritime, infrastruktur, pariwisata dan energi terbarukan.

“Yang ketiga, pemanfaatan dana repatriasi tersebut untuk mendorong percepatan inklusi keuangan melalui pembiayaan proyek-proyek start up, usaha mikro maupun industri kreatif di berbagai daerah melalui konsep aggregator atau modal ventura, khususnya di sektor-sektor prioritas yang menyentuh masyarakat banyak seperti kemaritiman, pariwisata, energi dan pangan,” tutupnya. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Cara BSI Dorong Pedagang Pasar Naik Kelas

Poin Penting BSI mempercepat transformasi digital di ekosistem pasar untuk mendekatkan layanan dan memperluas penetrasi… Read More

9 mins ago

BRI Insurance Perkuat Unit Syariah untuk Dorong Ekonomi Tumbuh 8 Persen

Poin Penting BRI Insurance memperkuat sektor syariah sebagai kontribusi mendukung target pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi… Read More

10 hours ago

Kasus Kredit Macet Sritex: Ironis, Kriminalisasi Bankir Ketika Kerugian Negara Belum Bisa Dihitung

Oleh Tim Infobank KREDIT macet tidak bisa masuk ranah pidana. Bahkan, dalam kesimpulan seminar Infobank… Read More

17 hours ago

Pameran Krista Interfood 2026 Tetap Digelar, Catat Lokasi dan Jadwal Terbaru

Poin Penting Krista Interfood 2026 dipastikan tetap digelar pada 4-7 November 2026 di NICE PIK… Read More

20 hours ago

Aset Kripto Makin Diminati, Pengguna Aktif PINTU Tumbuh 38 Persen di 2025

Poin Penting Pengguna aktif PINTU tumbuh 38% sepanjang 2025, didorong meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi… Read More

24 hours ago

9 Tips Membangun Kepercayaan Pelanggan dalam Strategi Pemasaran Bisnis

Poin Penting Kepercayaan pelanggan jadi kunci utama pemasaran, sehingga bisnis perlu membangun kredibilitas secara bertahap… Read More

1 day ago