Headline

Dana Repatriasi Tax Amnesty Diharap Masuk ke Instrumen Keuangan

Jakarta–Pemerintah terus berupaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi melalui pembangunan berbagai infrastruktur. Dalam pembanguan tersebut pemerintah memerlukan sumber pembiayaan yang sangat besar.

Namun, diperkirakan gap pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur ini mencapai sekitar Rp3.500 triliun selama 5 (lima tahun). Besarnya gap tersebut membuat pemerintah melakukan berbagai upaya salah satunya dengan merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak.

Penerepan tax amnesty ini bertujuan untuk menarik dana-dana Warga Negara Indonesia yang ada di luar negeri yang diperkirakan masih sangat banyak. Pemerintah mengharapkan melalui UU Tax Amnesty dana-dana tersebut dapat kembali ke Indonesia dan digunakan untuk menutup kebutuhan pembiayaan pembangunan dan mendorong peran swasta lebih besar.

Kendati demikian, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad berpendapat, repatriasi dana tersebut pada sektor jasa keuangan haruslah diantisipasi, salah satunya dengan memasukkan dana-dana tersebut ke dalam investasi atau instrumen keuangan yang lebih bersifat jangka panjang.

“Yang pertama, pemanfaatan dana-dana masuk tersebut dalam bentuk investasi langsung pada industri keuangan nasional untuk mendorong konsolidasi dan meningkatkan permodalan serta memperkuat likuiditas,” ujar Muliaman di gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 25 April 2016.

Peningkatan modal dan likuiditas ini akan meningkatkan kapasitas industri jasa keuangan baik perbankan, IKNB maupun perusahaan efek dalam menghadapi persaingan di era Masyarakat Ekonomi ASEAN, meningkatkan likuiditas untuk ekspansi usaha dan untuk meningkatkan ketahanan lembaga keuangan dalam menghadapi gejolak ekonomi global.

“Yang kedua, masuknya dana-dana tersebut akan mendukung upaya pendalaman pasar keuangan yang sedang OJK upayakan bersama saat ini dengan Bank Indonesia dan Kementrian Keuangan,” tukas Muliaman

Menurutnya, berbagai instrument keuangan dapat dimanfaatkan sebagai sarana penempatan dana-dana tersebut, mulai dari deposito jangka panjang, instrument surat utang, baik obligasi pemerintah (SBN) maupun obligasi korporasi, instrument saham dan kontrak investasi kolektif seperti reksadana penyertaan terbatas bagi pembiayaan berbagai proyek, maupun instrument keuangan lainnya.

“Dengan masuknya dana repatriasi tersebut di pasar modal, ketahanan pasar modal kita akan semakin baik dengan meningkatnya likuiditas pasar modal dan meningkatnya porsi kepemilikan efek oleh investor lokal,” ucapnya.

Sementara masuknya dana-dana tersebut di perbankan, dapat mendorong turunnya cost of fund yang nantinya juga membuka peluang turunnya suku bunga kredit lebih lanjut. Di sektor pasar modal, pemanfaatan dana, dapat digunakan sebagai pembiayaan proyek infrastruktur pemerintah melalui pembelian SBN dan pembiayaan ekspansi korporasi melalui pembelian Obligasi Korporasi.

“Kita juga dapat memanfaatkannya untuk masuk ke pasar ekuitas agar dapat meningkatkan kapitalisasi pasar modal kita dan mendorong IHSG menuju titik tertinggi barunya,” ucap Muliaman.

Sedangkan disektor IKNB, dengan banyaknya kebutuhan pembiayaan berbagai sektor ekonomi prioritas, masuknya dana-dana tersebut dapat mempercepat pengembangan berbagai sektor prioritas pemerintah seperti: kebutuhan pembiayaan perumahan, ekonomi kreatif, pertanian, maritime, infrastruktur, pariwisata dan energi terbarukan.

“Yang ketiga, pemanfaatan dana repatriasi tersebut untuk mendorong percepatan inklusi keuangan melalui pembiayaan proyek-proyek start up, usaha mikro maupun industri kreatif di berbagai daerah melalui konsep aggregator atau modal ventura, khususnya di sektor-sektor prioritas yang menyentuh masyarakat banyak seperti kemaritiman, pariwisata, energi dan pangan,” tutupnya. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

IHSG Tertekan Tensi Geopolitik, Sektor Saham Ini Masih Layak Dicermati

Poin Penting Tensi geopolitik mendorong harga minyak naik hingga sekitar USD115 per barel dan menguatkan… Read More

10 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Ambles 3,49 Persen ke Posisi 7.321

Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 3,49 persen ke level 7.321,07 dari pembukaan 7.585,68.… Read More

25 mins ago

Analis Beberkan Tiga Pemicu IHSG Ambles di Awal Pekan, Apa Saja?

Poin Penting IHSG sempat anjlok 5,60 persen ke 7.160 sebelum menyusut ke -3,33 persen di… Read More

42 mins ago

Geopolitik Memanas, PERBANAS Dorong Bank Perkuat Mitigasi Risiko

Poin Penting Fundamental perbankan awal 2026 tetap kuat dengan kredit tumbuh 9,96 persen yoy, DPK… Read More

59 mins ago

Mencermati Catatan Fitch dan Moody’s: Reformasi Struktural sebagai Tindak Lanjutnya

Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia BELAKANGAN ini berkembang… Read More

1 hour ago

Literasi dan Inklusi Keuangan; Beberapa Catatan Ringan

Oleh Krisna Wijaya, Honorable Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI) DI era serbakekinian, keberadaan teknologi… Read More

1 hour ago