Jakarta – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menjadi salah satu bank BUMN yang ditunjuk sebagai bank persepsi atau bank penampung dana repatriasi dari Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).
Direktur Utama Bank BTN, Maryono mengaku, dari Program Tax Amnesty tersebut, perseroan telah banyak menyerap uang tebusan dan dana repatriasi dari wajib pajak (WP) yang mengikuti program pemerintah itu.
Dia mengatakan, sampai dengan 25 September 2016 deklarasi harta yang masuk dari program tax amnesty ini sudah mencapai Rp8,1 triliun dengan komposisi uang tebusan berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang tercatat sebesar Rp300 miliar.
(baca juga : Uang Tebusan Tax Amnesty Sentuh Rp44,4 Triliun)
“Uang tebusan sudah banyak, kurang lebih Rp8,1 triliun yang deklarasi, kemudian uang tebusannya Rp300-an miliar. Dana repatriasi sudah Rp400 miliar tapi potensinya ada Rp1 triliun lebih, per posisi 25 September,” ujar Maryono di Jakarta, Selasa malam, 27 September 2016.
Page: 1 2
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil rata-rata per kapita masyarakat Indonesia sebesar Rp12,34 juta… Read More
Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More