Jakarta – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menjadi salah satu bank BUMN yang ditunjuk sebagai bank persepsi atau bank penampung dana repatriasi dari Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).
Direktur Utama Bank BTN, Maryono mengaku, dari Program Tax Amnesty tersebut, perseroan telah banyak menyerap uang tebusan dan dana repatriasi dari wajib pajak (WP) yang mengikuti program pemerintah itu.
Dia mengatakan, sampai dengan 25 September 2016 deklarasi harta yang masuk dari program tax amnesty ini sudah mencapai Rp8,1 triliun dengan komposisi uang tebusan berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang tercatat sebesar Rp300 miliar.
(baca juga : Uang Tebusan Tax Amnesty Sentuh Rp44,4 Triliun)
“Uang tebusan sudah banyak, kurang lebih Rp8,1 triliun yang deklarasi, kemudian uang tebusannya Rp300-an miliar. Dana repatriasi sudah Rp400 miliar tapi potensinya ada Rp1 triliun lebih, per posisi 25 September,” ujar Maryono di Jakarta, Selasa malam, 27 September 2016.
Page: 1 2
Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More
Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More
Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More
Poin Penting BCA Digital raih laba Rp213,4 miliar, ditopang DPK Rp14,3 triliun (+22%) dan kredit… Read More
Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More