Jakarta – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menjadi salah satu bank BUMN yang ditunjuk sebagai bank persepsi atau bank penampung dana repatriasi dari Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).
Direktur Utama Bank BTN, Maryono mengaku, dari Program Tax Amnesty tersebut, perseroan telah banyak menyerap uang tebusan dan dana repatriasi dari wajib pajak (WP) yang mengikuti program pemerintah itu.
Dia mengatakan, sampai dengan 25 September 2016 deklarasi harta yang masuk dari program tax amnesty ini sudah mencapai Rp8,1 triliun dengan komposisi uang tebusan berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang tercatat sebesar Rp300 miliar.
(baca juga : Uang Tebusan Tax Amnesty Sentuh Rp44,4 Triliun)
“Uang tebusan sudah banyak, kurang lebih Rp8,1 triliun yang deklarasi, kemudian uang tebusannya Rp300-an miliar. Dana repatriasi sudah Rp400 miliar tapi potensinya ada Rp1 triliun lebih, per posisi 25 September,” ujar Maryono di Jakarta, Selasa malam, 27 September 2016.
Page: 1 2
Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More
Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More
By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More
Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More